Kepala Balai Besar POM Mataram: Masyarakat Sebagai Konsumen Harus Memiliki Kesadaran Memilih Produk Pangan yang Aman

Barometer99- Mataram – NTB. Sebagai upaya melindungi masyarakat dari peredaran pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan/TMK, khususnya selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Balai Besar POM di Mataram bersama Dinas Kesehatan Kota Mataram, Dinas Perdagangan Prov/Kab/Kota, serta TP PKK Provinsi NTB melakukan kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan, Kamis, 7/4/2022.

Kegiatan Intensifikasi Pengawasan tersebut dengan target, Pangan Olahan Tanpa Ijin Edar, Kadaluarsa dan Rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dll) pada sarana distribusi pangan (distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, pembuat dan/atau penjual parsel) Pangan Berbuka Puasa/Takjil.

Dra. I.Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt, Kepala Balai Besar POM di Mataram, mengatakan, menjelang pelaksanaan Intensifikasi Pengawasan Pangan, Balai Besar POM di Mataram menyampaikan Surat Edaran ke Distributor/Toko/Pengecer/Pembuat dan/atau Penjual Parcel agar sarana distribusi pangan mengedarkan produk sesuai ketentuan dan lebih memperhatikan Cara Ritel Pangan Yang Baik/CRPB.

BACA JUGA :  Panglima TNI dan Ketua Komnas HAM Tanda Tangani MoU untuk Peningkatan Kerjasama Pemajuan dan Perlindungan HAM

“Kegiatan Intensifikasi pengawasan pangan secara nasional dilaksanakan sebanyak 6 (enam) tahap, mulai 28 Maret 2022 sd. 6 Mei 2022, mencakup Kabupaten/Kota di Pulau Lombok dan Sumbawa dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan”, ujarnya.

I Gusti Ayu mengatakan, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 (duapuluh empat) sarana, terdiri dari 3 (tiga) distributor dan 21 (dua puluh satu) retail/toko/pengecer dengan hasil sarana seluruhnya (100%) Memenuhi Ketentuan/MK.

“Dari pengawasan sampai hari ini belum ada sarana yang membuat dan/atau menjual parsel”, jelasnya.

Dikatakannya, kita belum menemukan pangan yang tidak memenuhi jetentuan (Pangan Kadaluarsa /Tanpa Ijin Edar/TIE/kemasan rusak/penyok/TMK Label)

“Pengawasan Pangan Berbuka Puasa/Takjil yang dilakukan mengoperasionalkan mobil laboratorium keliling, dilakukan sampling dan uji cepat Pangan Berbuka Puasa/Takjil dengan parameter uji bahan berbahaya (Boraks, Rodhamin B, Formalin, Methanyl Yellow/Kuning Metanil).

BACA JUGA :  Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo Tiba di Bandar Udara Jos Orno Imsula

Dari 12 (dua belas) pedagang (di area Rembiga, Jl. Airlangga, JL. Majapahit, Jl. Panjitilar dan Lapangan Pagutan) yang diperiksa, dilakukan sampling dan uji cepat terhadap 77 (tuju puluh tujuh) sampel takjil dengan hasil seluruh sampel (100%) Memenuhi Syarat. Jenis sampel al. meliputi : jeli warna merah, bakso, krupuk, sambal plecing/cilok dan 1 diantarnya positif jenis borak pada kerupuk.

“Pelaku usaha, khususnya distributor/retail pangan kita memberikan himbauan agar lebih memperhatikan keamanan produk yang dijual dan mematuhi peraturan yang berlaku, sehingga masyarakat mendapatkan produk yang aman dan bermutu”, cetus Kepala Balai POM NTB..

Dijelaskannya, dari hasil sampling dan uji Pangan Berbuka Puasa/Takjil disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk pembinaan lebih lanjut dan Balai Besar POM di Mataram terus berkoordinasi dengan lintas sektor terkait dalam melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha/UMKM pangan agar dapat menghasilkan produk yang aman, bermutu dan berdaya saing.

BACA JUGA :  Terkait Pertanggungjawaban Insiden Stadion Kanjuruhan, Analis Keamanan Publik Roger P Silalahi Angkat Bicara

Dalam meningkatkan kewaspadaan, Kata I Gusti Ayu, masyarakat terhadap potensi bahaya pada produk pangan TMS, BBPOM di Mataram mengintensifkan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi/KIE Keamanan Pangan baik secara langsung kepada masyarakat, maupun melalui media elektronik, media cetak, dan akun media sosial Balai Besar POM di Mataram (Instagram, Facebook, Youtube, Twitter).

“Melalui kegiatan intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadhan, diharapkan dapat menjaga ketenangan dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan masyarakat sebagai konsumen juga harus memiliki kesadaran untuk memilih produk pangan yang aman, serta agar ingat selalu Cek KLIK (cek Kemasan, cek Label, cek Izin Edar, dan cek Kedaluwarsa) ketika akan membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan dalam kemasan”, tutupnya.

Syf-89.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *