Polri  

Rekrutmen Polri 2022, Pemohon SKCK Meningkat di Polres Lombok Tengah

Barometer99- Lombok Tengah – NTB. Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Lombok Tengah mengalami peningkatan yang cukup tinggi, Selasa (5/4).

Kasat Intelkam Polres Lombok Tengah IPTU Virziawan Septianto, STK, mengatakan bahwa meningkatnya jumlah pemohon SKCK di karenakan banyaknya peminat yang ingin menjadi anggota Polri.

“Meningkatnya jumlah pemohon SKCK di Polres Lombok Tengah di karenakan banyaknya yang ingin menjadi anggota Polri ” ucap IPTU Virziawan.

BACA JUGA :  Usai Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Kapolda Kalbar Melaksanakan syukuran di lokasi Slam area gang semut jl. Sultan Hamid 2 dan 9 lokasi lainnya di Pontianak

Adapun Syarat pembuatan SKCK, bagi yang membuat baru dengan membawa fotokopi KTP satu lembar, fotokopi akta kelahiran atau ijasah terakhir satu lembar, fotokopi kartu keluarga satu lembar, dan foto ukuran 4 x 6 sebanyak empat lembar dengan latar berwarna merah dan mengisi blangko isian.

Sedangkan untuk perpanjangan SKCK dengan membawa SKCK lama, fotokopi KTP dan foto 4×6 sebanyak empat lembar.

BACA JUGA :  Ditinggal Istri, Seorang Suami Akhiri Hidup Minum Racun

Setelah Penertiban SKCK selesai pemohon membayar pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 30 ribu.

“Karena banyaknya pemohon SKCK sehingga kami menempatkan beberapa personel di luar ruangan untuk membantu pemohon melengkapi persyaratan.” Tambah IPTU Virziawan

tidak hanya itu, untuk memudahkan Masyarakat, Sat Intelkam Polres Lombok Tengah tidak melakukan pembatasan jumlah SKCK yang akan di terbitkan, bahkan pada bulan ini saja sudah sebanyak 1992 SKCK yang di terbitkan.

BACA JUGA :  Berantas Judi Polsek Percut Sei Tuan Amankan 12 Unit Mesin Judi Dindong

Syf-89/SS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *