Barometer99– Surabaya- Audit Mutu Internal merupakan implementasi dari Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), Permendikbud No 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi Perguruan Tinggi dan Per-BAN PT No 5 Tahun 2019 tentang Akreditasi Program Studi.(1/4/22)
Instrumen Panduan Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi merupakan indikator tercapainya ouput dan outcome sistem capaian pembelajaran yang terurai di Akademi Angkatan Laut dalam Buku 1 berupa Keputusan Kasal Nomor Kep/3365/XII/2018 Tanggal 19 Desember 2018, tentang Program Pendidikan, Rangka Pelajaran Pokok dan Peta Kompetensi Pendidikan Akademi TNI Angkatan Laut (Pola 6 Bulan + 3,5 Tahun), Buku 2 berupa Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Kep/261/I/201, Acara Pendidikan, Harga Nilai dan Pedoman Pengoperasian Kurikulum Pendidikan Akademi TNI Angkatan Laut (Pola 6 Bulan + 3,5 Tahun), Buku 3 berupa Keputusan Gubernur Akademi Angkatan Laut Nomor Kep/92/VIII/2020 tentang Buku III. Buku 4 berupa Keputusan Gubernur AAL Nomor Kep/44/VII/2021 tentang Program Pelaksanaan Pendidikan Taruna Akademi TNI Angkatan Laut TA.2022.
Keberlangsungan Sistem Penjaminan Mutu harus secara terus-menerus dilaksanakan sebagai indikator terjaminnya mutu lembaga atau institusi dan program studi dalam melaksanakan Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi pendidikan yang dilaksanakan.
Gubenur AAL Laksamana Muda TNI Denih Hendrata memerintahkan Kepala Penjamin Mutu AAL (KPM) Kolonel Laut (S) Dr. Asep Iwa Soemantri beserta Tim Bimbingan Teknis (Bimtek) Internal, yang terdiri dari Letkol Laut (KH) Lukas Dewantoro, Letkol Laut (KH) Warohbun, Letkol Laut (KH) Tri Yunaeni, Letkol Laut (KH) M.Arief, PNS Dr. Ummi Salamah dan PNS Sekar Dijastuti untuk melaksanakan bimbingan teknis terhadap Program Studi Manajemen Pertahanan Matra Laut, Program Studi Manajemen Pertahanan Matra Laut Aspek Darat, Program Studi Manajemen Logistik dan Keuangan Matra Laut dan Program Studi Teknik Mesin Kapal Perang yang telah terakreditasi A Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) agar dapat mencapai Program Studi yang Unggul dari BAN PT, Selasa (29/3) kemarin.
Kolonel Asep Iwa selaku Ketua Tim Bimtek Internal mengatakan Program Audit Mutu Internal (AMI) TA 2022 sebagai indikator tercapainya standarisasi manajemen Pendidikan Tinggi rumpun Ilmu Pertahanan dan Militer yang dengan klasifikasi Vokasi terapan berbasis Standarisasi 1 sampai dengan 9 yang ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
Bimtek Internal secara pararel melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) terhadap 10 Komponen Pendidikan yang ada dalam empat Program Studi AAL yang telah terakreditasi A.
Sampai dengan saat ini kontinuitas bimbingan teknis AMI dapat terlaksana pada keempat program studi sekaligus menghasilkam output berupa Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri Prodi (LED) sebagai IKK dan IKU, dalam rangka menjamin keluaran AAL yaitu Perwira TNI AL yang memiliki kompetensi rumpun ilmu pertahanan laut.
Sumber : AAL