Barometer99- PALEMBANG,- Bapas Kelas I Palembang melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas). Kegiatan yang digelar di Aula Bapas Kelas I Palembang ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumatera Selatan, Bambang Haryanto serta seluruh perwakilan pokmas lipas yang menjadi mitra Bapas Kelas I Palembang, Rabu (30/3/2022).
Acara diawali dengan sambutan dari salah satu perwakilan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan, Amirul Husni dari Perkumpulan Keluarga Bencana Indonesia (PKBI). Amirul mengapresiasi kerjasama dengan Bapas Palembang yang telah berjalan selama 3 tahun ke belakang. Ia pun menyampaikan harapannya agar program-program yang kelak akan dilakukan benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat khususnya para klien pemasyarakatan.
“Untuk itulah Balai Pemasyarakatan Kelas I Palembang menggandeng berbagai elemen masyarakat seperti LBH, Yayasan dan lain sebagainya untuk menjadi Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan.” Ujarnya.
“Aktif, Kreatif, Responsif, Akuntabel dan Bermanfaat. Kami berharap anggota Pokmas Lipas bisa beraksi, berkreasi, berpartisipasi dengan kreatif, harmonis untuk melaksanakan program pemasyarakatan yang bisa maksimal, bisa dipertanggungjawabkan serta bisa bermanfaat secara finansial dan sosial bagi klien pemasyarakatan,” tutupnya.
Acara kemudian ditutup dengan penandatangan MoU antara Bapas Palembang dengan 15 perwakilan Pokmas Lipas yang hadir. Acara ini tentunya diharapkan tak hanya menjadi kegiatan seremonial namun dalam praktiknya akan membawa manfaat bagi para klien pemasyarakatan yang berada di bawah bimbingan Bapas Kelas I Palembang.
Sumber : Humas Bapas Palembang