Polri  

Kasat Narkoba Polres Dompu Giat Safari Jum’at di Masjid Al-Hijrah

Barometer99- Dompu – NTB. Kasat Narkoba Polres Dompu melakukan Giat Safari Jum’at di Masjid Al-Hijrah Lingkungan Bali Bunga Kelurahan Kandai 2 Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Jum’at, 25/3/2022.

Giat Safari Jum’at bertujuan mempererat silahturrahmi dengan masyarakat dan melakukan sosialisasi bahaya narkoba pada masyarakat.

Bahaya penyalahgunaan narkoba dikalangan generasi muda sangat signifikan. Apa lagi penangkapan para pengedar dan bandar narkoba akhir – akhir sering terjadi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Iptu Abdul Malik, SH, Kasat Narkoba Polres Dompu menjelaskan, usia penyalahguna narkoba adalah anak – anak usia sekolah yaitu umur 15 tahun sampai 30 tahun.

“Kewajiban orang tua adalah melakukan pengawasan terhadap anak-anak yang rentan dipengaruhi oleh Narkoba”, ujar Malik.

Malik menambahkan, pengaruh narkoba jenis sabu-sabu akan mempengaruhi sistem kerja saraf yang akan menggangu kesehatan dan akan mengakibatkan ketergantungan bahkan kematian.

“Jangan sekali-kali mendekati narkoba dan saya berharap di kandai 2 zero narkoba”, cetus Kasat Narkoba Polres Dompu.

“Sinergitas masyarakat dengan kami sangat dibutuhkan, jika ada informasi sekecil apapun terkait masalah narkoba mohon sampaikan pada kami”, tutup Iptu Abdul Malik, SH, Kasat Narkoba Polres Dompu.

Syf-89.

Exit mobile version