Polri  

Kasus Pembunuhan di Labuapi, Pelaku Diduga Mantan Suami Korban

Barometer99- Lombok Barat – NTB. Peristiwa pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, terjadi di Desa Bengkel Kec Labuapi Kab Lombok Barat, Senin (21/3/2022).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu I Made Dharma Y. P., S.T.K.,S.I.K membenarkan terkait laporan ini.

“Terduga pelaku berinisial R laki-laki (71), warga Dsn Datar Ds Bengkel Kec Labuapi Kab Lombok Barat, diduga melakukan pembunuhan korban yang merupakan mantan istrinya berinisial M, perempuan (55), alamat sama dengan terduga pelaku,” ungkapnya.

Saat Diamankan, terduga pelaku R juga dalam kondisi mengalami luka tusuk di lehernya, diduga akan melakukan upaya bunuh diri.

BACA JUGA :  Kapolri Melakukan Mutasi Besar, 16 Pejabat Baru untuk Polda Papua Barat Daya

“Peristiwa ini diketahui, Polsek Labuapi menerima informasi dari Polsek Kediri bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Desa Bengkel Kec Labuapi Kab Lombok Barat,” ungkapnya.

Mendapatkan informasi tersebut Jajaran Polsek Labuapi langsung menuju ke TKP, yaitu di rumah yang ditempati korban M (55).

“Saat tiba di TKP, dari informasi yang diperoleh diketahui bahwa korban telah dinyatakan meninggal dunia di Pukesmas Kediri akibat mengalami luka pada bagian lehernya,” katanya.

Kemudian Polisi langsung melakukan pengecekan ke Pukesmas kediri untuk mengecek informasi tersebut, dan ternyata memang benar korban telah meninggal dunia.

“Dari hasil penyelidikan awal, pelaku yang melakukan pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut, adalah terduga pelaku R,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Jaga Kondusifitas Wilayah dan Tekan Penyebaran Covid, Polres Tulungagung Gelar Pamor Keris Skala Besar

Dimana R merupakan mantan suami korban M, dan telah bercerai selama kurang lebih enam bulan.

“Anggota lalu mendatangi tempat kejadian tersebut untuk mengecek TKP, dan mencari Sdr. R untuk diamankan,” ucapnya.

Saat tiba di TKP, Polisi menukan terduga pelaku R sudah dalam keadaan tidak berdaya dan mengalami luka tusuk pada bagian lehernya.

“Di TKP anggota juga menemukan sebilah pisau di samping pelaku terduga pelaku R, dugaan sementara R melukai dirinya berupaya untuk melakukan bunuh diri,” ujarnya.

Selanjutnya Polisi bersama warga mengamankan terduga pelaku untuk membawanya ke pukesmas Labuapi untuk diberikan pertolongan medis.

BACA JUGA :  Disdukcapil Mensosialisasikan Identitas Kependudukan Digital ke Polres Muara Enim dan Polsek Jajaran

“Juga mengamankan barang bukti yang ditemukan di TKP guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sedangkan untuk motif pelaku, Kasat Reskrim mengaku masih mendalaminya, karena kondisi terduga pelaku saat ini masih dalam perawatan medis.
“Untuk motif terduga pelaku melakukan tindakan ini, sedang kami dalami dan sedang melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Tindak lanjutnya Jenasah korban telah dibawa di ruang jenasah RS Bhayangkara dan akan melakukan outopsi untuk mengetahui penyebab kematian, jika pihak keluarga bersedia dilakukan outopsi.

“Saat ini telah melakukan olah TKP, oleh Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Barat,” tutupnya.

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *