Berita  

Polsek Ampenan Amankan Wanita Paruh Baya Gaduh Di Swalayan

Barometer99- Ampenan – NTB. Unit Patroli Sabhara dan Unit Reskrim Polsek Ampenan didampingi Bhabinkamtibmas Ampenan Selatan mengamankan seorang wanita paruh baya yang membuat gaduh di Swalayan J-Mart Jalan Arya Banjar Getas, Kecamatan Ampenan. Sabtu, (19/03).

Kapolsek Ampenan melalui Panit Sabhara Ipda Komang Artha Wijaya dan Unit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas Ampenan Selatan Aiptu Miko menjelaskan bahwa berdasarkan laporan karyawan J-Mart ada seorang wanita separuh baya membuat gaduh ditempatnya.

Berdasarkan laporan tersebut kami bergerak dan alhasil mengamankan wanita inisial SM, 50 tahun, alamat Tanjung Karang Permai, Sekarbela dalam keadaan emosi.

BACA JUGA :  Kapolres Muba Halal Bihalal Di Halaman Mapolres 

“Bersama Bhabinkamtibmas Ampenan Selatan Aiptu Miko dan Bripka Desak Made Wiri Unit Reskrim mencoba menenangkan dan bertanya kepada karyawan ternyata yang bersangkutan belanja dengan nominal satu juta rupiah namun kartu kreditnya sudah expired”, ujarnya.

Sehingga unit reskrim Polsek Ampenan mengecek hal tersebut ternyata memang benar kartu kredit yang bersangkutan expired.

BACA JUGA :  Kapolda Sulsel Apresiasi Terobosan Direktur Intelkam Polda Sulsel Gelar Band Campus Competition

“Atas kejadian tersebut kami amankan dan memberikan penjelasan kepada SM selanjutnya yang bersangkutan meminta maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya lagi”, tutup Ipda Komang.

Syf-89

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *