Sumbawa, Barometer99.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. Zulkieflimansyah menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham NTB. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara Pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Penandatanganan Berita Acara serta Serah Terima Hibah bersama Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, Senin (21/03).
Selain Menteri Hukum dan HAM RI, hadir pula dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham NTB, unsur Muspida dan sejumlah Kepala SKPD, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar, M. Fadli bersama seluruh kepala satuan kerja lainnya
“Kami juga memberikan apresiasi dari pemda kepada teman-teman Kemenkumham disini pelayanannya luar biasa,” ungkap Zulkieflimansyah membuka sambutan.
Menurut Dr. Zul, jalinan kerjasama Pemerintah Daerah dengan Kanwil Kemenkumham NTB berlangsung cukup hangat, baik itu secara formal maupun informal. Dirinya berharap hal serupa juga terjadi di Kanwil lain di Indonesia.
“Terimakasih pak kakanwil, mudah-mudahan kerjasama sinergi yang selama ini sudah begitu hangat sudah begitu dekat bisa dilanjutkan di kanwil-kanwil berikutnya,” lanjutnya.
Di akhir sambutan Dr. Zul meminta kepada Menteri Hukum dan HAM agar menempatkan orang-orang terbaik di Nusa Tenggara Barat, sehingga provinsi yang dipimpinnya ini dapat berkontribusi dalam pembangunan dan memajukan Indonesia.
“Kami berpesan kepada bapak menteri mudah-mudahan menempatkan orang di NTB ini orang-orang ,terbaik karena kita ingin provinsi NTB ini mampu berkontribusi besar untuk kemajuan bangsa indonesia yang kita cintai.” tutupnya.
Sementara itu Menteri Hukum dan HAM menyatakan ungkapan terima kasih atas kesediaan Pemerintah Daerah memberikan hibah berupa tanah dan bangunan tersebut. Yasonna mengatakan bahwa hibah tersebut akan dimanfaatkan sebagai tempat bagi UPT Pemasyarakatan yang akan mendukung seluruh kegiatan nantinya.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur karena telah bersedia menghibahkan sebagian lahan dan bangunan yang nantinya dipergunakan sebagai tempat untuk UPT Pemasyarakatan. Tentunya ini akan sangat mendukung dan bermanfaat dalam memaksimalkan kegiatan pemasyarakatan utamanya dalam pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara,” tandas Yasonna. – (fm)