Barometer99- Lingsar – NTB. Ketrampilan dan kebijaksanaan di dalam melaksanakan mediasi antar warga kembali dilaksanakan oleh garda terdepan Polri yang dijuluki sebagai Kapolri di desa (Bhabinkamtibmas) sehingga permasalahan tidak berkembang menjadi permasalahan besar.
Bertempat di RT 03 Dusun Pengonong Desa Batu Kumbung Kecamatan Lingsar mediasi dilaksanakan oleh kepala dusun Pengonong, ketua RT 03 didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Batu Kumbung Aipda Mustaan, Rabu malam (16/03/2022)
Aipda Mustaan seijin Kapolsek Lingsar Iptu Riski Meirika, S.Tr.K menerangkan bahwa,” guna mencegah berkembangnya permasalahan antar warga di desa binaan, saya selaku Bhabinkamtibmas bersama ketua lingkungan Pengonong dan ketua RT 03 berinisiatif mempertemukan kedua belah pihak warga”
“Hal ini kami laksanakan dengan tujuan agar permasalahan yang terjadi di kedua belah pihak warga yang konflik dapat diselesaikan sehingga tidak berlarut-larut apalagi sampai timbul tidak pidana,” tambahnya
Bermula dari kesalah pahaman antara Bapak Rumawan dengan adik kandungnya bapak Abdul Rahim sehingga terjadi keributan akibat kata-kata kotor yang diucapkan bapak Rumawan
“Kesepakatan terjadi dimana kedua belah pihak menyadari kesalahannya masing-masing dan saling memaafkan dan sama-sama berjanji tidak akan mengulanginya apalagi mereka masih saudara kandung yang seyogyanya saling sayangi,” tutup pak Bhabinkamtibmas.
Syf-89/Hms.