Satgas Ditresnarkoba Polda Sumsel Terus Berupaya Melakukan Pemberantasan Terhadap Jaringan Narkoba

Barometer99– PALEMBANG- Dalam satu pekan terakhir ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah Sumsel.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pihaknya melakukan yang terbaik untuk para generasi muda.

“Kita ingin menyelamatkan generasi muda dari barang haram ini, sehingga kita terus menerus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah kita,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (13/2).

BACA JUGA :  Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pangdam XII/Tpr Resmikan MRI Dan CT-Scan Rumkit Tk. II Kartika Husada

Bahkan dalam sepekan terakhir ini atau Minggu kedua Maret 2022 pihaknya mampu mengungkap 43 kasus dengan mengamankan 56 tersangka yang terdiri dari 46 pengedar dan 10 orang pemakai.

Selain mengamankan para tersangka pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 10,4 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 33,1 Kg, dan ekstasi sebanyak 1.241 butir.

BACA JUGA :  Babinsa Serengan Hadiri Doa Bersama Pemindahan & Pembongkaran Makam

“Dari barang bukti yang diamankan ini kita sebagai aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan 98.326 anak bangsa dari jeratan barang haram tersebut,” aku Kombes Pol Supriadi.

Sedangkan untuk Minggu kedua Maret 2022 ini lanjut dia mengatakan, hanya ada satu Polres yang nihil ungkap kasus. “Untuk pekan ini dari data yang kita dapatkan hanya Polres Empat Lawang yang nihil ungkap kasus,” tutupnya.

BACA JUGA :  Tim Eagle Satresnarkoba Polres Musi Rawas Menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Sumber : Humas Polda Sumsel

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *