BNNP Sumsel Amankan 7,5 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi 

Barometer99- PALEMBANG,- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan berhasil mengamankan 7,5kg Sabu dan 50 ribu Ekstasi dari hasil penggerebekan yang di pimpin oleh Kabid Pomberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol. Agus Sudarno, SH., MH, dan di dampingi oleh Kasi Penyidikan BNNP Sumsel Kompol. Dwi Handoko, SH., MH dan Kasi Intelijen BNNP Sumsel Mgs. Abdul Halim Helmi, S.Kom, pada tanggal 8 Maret 2022 sekitar pukul 17:30 wib.

“Sesuai dengan komitmen kami Sebagai mana BNNP Ward On Drugs. Pemberantasan Narkotika, akan dilaksanakan secara terus-menerus. Bersama-sama agar Sumsel ini bersih dari Narkoba,”Kata Kepala BNNP Sumsel Brigjend. Pol. Djoko Prihadi, SH., MH saat Press Release di lobby kantor BNNP Sumsel, Senin (14/03/2022).

Kemudian lanjut dia, Ungkap kasus Narkotika ini berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa adanya sebuah rumah kontrakan yang mencurigakan. BNNP Sumsel langsung melakukan pengintaian sekitar 1 Minggu lalu melakukan penggrebekan.

“Tim Brantas BNNP Sumsel langsung melakukan penggeledahan rumah tersebut, dari hasil penggeledahan ini Tim berhasil mengamankan Narkotika dalam jumlah yang besar yaitu Pil Ekstasi warna Kuning sebanyak ± 50,000 butir yang disimpan diatas lemari pakaian yang telah dimodifikasi atasnya yang berada di kamar tengah dan paket Sabu seberat ± 7,5 Kg. yang diletakan diatas lemari pakaian yang telah dimodifikasi atasnya yang berada di kamar kamar depan didalam rumah kontrakan tersebut,”jelasnya.

Turut diamankan selain Barang Bukti Narkotika Jenis Pil Ekstasi warna Kuning berlogo Granat dan berlogo Crown bertuliskan Rolex dengan jumlah ± 50.000 butir dan Barang bukti Narkotika jenis Sabu-Sabu dengan berat Brutto ± 7,5 Kg. 1 (satu) Unit Handphone Merk Nokia warna biru,1 (satu) Unit Handphone Merk Nokia Warna Hitam, 1 (satu) unit handphone Merk OPPO A 5S warna Hitam, 1 (satu) unit Kendaraan R2 merk Honda BEAT warna Biru dan 2 (dua) buah Timbangan Digital,1 (satu) unit kendaraan R4 Merk Toyota RUSH,1 (satu) unit Iphone 12 merk Apple warna Merah.

BNNP Sumsel berhasil mengamankan seorang (penghuni rumah) yang mengaku bernama RM lalu mengintrogasinya setelah.

“Hasil introgasi terhadap tersangka R.M. dan dari informasi yang telah di dapat sebelumnya diketahui bahwa R.M dikendalikan seseorang yang berinisial M yang berada di Talang Keramat. Pada saat ini diketahui bahwa M sedang berlibur di pulau Bangka di tempat saudaranya, Saya langsung memerintahkan TIM Brantas BNNP Sumsel untuk berangkat ke Pulau Bangka dan mengamankan M, setelah berhasil mengamankan Langsung dibawa ke Kantor BNNP Sumsel,” ungkapnya.

Penulis: Yon
Exit mobile version