Berita  

Seorang Pria Pembobol Kota Amal Musholla diciduk Polisi

Barometer99- Lombok Tengah – NTB. Personil Polsek Jonggat Polres Lombok Tengah mengamankan seorang remaja pembobol kotak amal Musholla Olivia di Jalan By Pass BIL, Desa Sukarara Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

“Terduga pelaku inisial DPN (16), Laki-laki warga Kecamatan Praya Barat Daya, kita amankan pada Jumat (11/3),” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Jonggat Iptu Bambang Sutrisno, di Jonggat, Sabtu.

Bambang menuturkan, aksi remaja tersebut sempat dicurigai oleh dua orang warga, kemudian terus diperhatikan dan diintai hingga dipastikan remaja tersebut mencuri isi kotak amal Musholla.

BACA JUGA :  Beredar Info Miring Terhadap PT. SPT, Ini Klarifikasi Sekda Kota Subulussalam

“Kedua saksi yang menangkap pelaku, melaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Sukarara lalu kami datang mengamankan pelaku ke Polsek untuk menghindari amukan massa,” tutur Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian kotak amal di Musholla Olivia lebih dari 10 kali dan uang dari kotak amal digunakan pelaku untuk berfoya-foya bersama temannya.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Korupsi Masjid Agung, DPP AMPI Desak Kejati NTB Panggil Dua Kontraktor 

Akibat perbuatannya itu, pelaku harus mendekam dalam sel tahanan Polsek Jonggat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Syf_89/SS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *