UPTB Samsat Palembang I Terima Penghargaan Predikat ‘Pelayanan Prima’ dari Kemenpan-RB

PALEMBANG – Barometer99.com Unit Pelayanan Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang 1 menerima Penghargaan Predikat “Pelayanan Prima” dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang dilaksanakan pada hari Selasa 8 Maret 2022 secara virtual.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Neng Muhaiba mengatakan bahwa penghargaan yang diterima Berkat koordinasi, komunikasi, dan dukungan moril maupun materil dari Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, dan seluruh Pegawai Samsat Palembang I maka Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (UPTB PPDW) Palembang I sebagai salah satu Unit Penyelenggara Pelayanan yang dievaluasi mendapatkan nominasi sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori PELAYANAN PRIMA Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2021.

“Di tahun ini kita masuk nominasi untuk pelayanan prima. Namun setiap tahun ada peningkatan itu upaya pemerintah provinsi sumatera selatan, tapi pelaksananya rekan kita di UPTB Samsat Palembang 1,”katanya saat Press Release di kantor Bapenda Sumsel,Kamis (10/03/2021).

Ia menuturkan bahwa Pelayanan yang diterima tidak serta Merta langsung dapat di puncak tertinggi, tentu ada tahapannya. Selain itu juga Ia mengharapkan agar UPTB Samsat Palembang I terus melakukan inovasi agar Predikat ini di pertahankan.

“Kategori pelayanan prima ada tahapannya mulai dari B, B+, A -, A+. apakah stop sampai disini tidak juga pelayanan itu selalu memenuhi inovasi sekarang pelayanan prima memenuhi kriteria kemungkinan menurut penilaian sekarang tahun depan sudah ada lagi dan perlu di tingkatkan lagi. Kita selalu melakukan inovasi untuk pelayanan prima ini,”harapnya

Sementara Kepala UPTB Samsat Palembang I Firnaz Lustian, SH.,MH, mengatakan bahwa Pihaknya mendapatkan predikat ini dalam pelayanan Publik berdasarkan hasil evaluasi kinerja pada tahun 2021.

“Provinsi sumatera selatan itu masuk dalam nominasi penerima penghargaan pelayanan prima pelayanan publik. Jadi untuk penyampaian hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik di ruang lingkup kementrian lembaga di pemerintahan,”katanya

Di harapkan nya, Predikat yang di terima ini menjadi penyemangat untuk lebih meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi. Apalagi predikat yang diterima ini bukanlah dari hasil akhir namun sebaliknya.

“Mudah – mudahan ini akan menjadi motivasi kita semua untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan ke pada masyarakat pada umumnya dan bagi wajib pajak pada khususnya. “Saya menekankan kepada staf juga bahwa ini bukan merupakan hasil akhir yang kita dapatkan, akan tetapi ini merupakan awal supaya kita lebih meningkatkan pelayanan, membuat lebih baik lagi dari sebelumnya”harapnya

Menurut Kasi Pendataan dan Penagihan Rohayani, S.E, ak., M.M, mengungkapkan bahwa dalam penilaian Kemenpan-RB banyak hal yang dinilai bahkan secara keseluruhan.

“Adapun untuk mendapat penilaian dari Kemenpan tersebut ada beberapa hal yang di nilai dari kita, yaitu administrasi maupun cara dari sarana dan prasarana. Lebih dari itu juga kami memberi inovasi seperti kami memiliki pegawai disabilitas bisu tuli, bukan dinilai hanya satu Penilaian saja dari Kemenpan tersebut dan bukan hanya Samsat saja akan tetapi seluruh yang terkait dengan pelayanan publik,”katanya

Kemudian lanjut Yani, dari ratusan peserta ada empat Provinsi yang mendapatkan rekomendasi termasuk salah satunya provinsi Sumsel.

“Terkait dengan wilayah Samsat, kita yang masuk tahap tersebut. Memang setiap tahun hal penyelenggara tersebut biasanya mendapatkan rekomendasi 3 – 4 dalam satu provinsi. Tapi untuk tahun 2021 kemarin yang naik untuk mendapatkan itu yaitu kita,” tegasnya.

Turut mendampingi Kepala UPTB Samsat Palembang 1 Ardianzah, S.E.,M.M, Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan, Eda Namayanti, S.sos., M.Si., Kassub Bagian Tata Usaha

Exit mobile version