Berita  

Usulan Pembebasan Bersyarat, Sejumlah WBP Lapas Sumbawa Lalui Sidang TPP

Sumbawa, Barometer99.com – Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar pada hari ini, Rabu (09/03) menggelar sidang yang bertempat di Aula Utama Lapas guna membahas sejumlah hal penting.

Tercatat 25 orang WBP dihadirkan pada sidang kali ini. Dari jumlah tersebut 19 orang diantaranya diusulkan untuk memperoleh Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (16) dan Cuti Bersyarat (3). Sisanya merupakan usulan Asimilasi Rumah (2) dan Asimilasi Kerja (3). Sementara satu orang lainnya diusulkan untuk perubahan jenis pidana.

Selain warga binaan, sidang tersebut juga menghadirkan Wali Pemasyarakatan guna menyampaikan tanggapan dan masukan serta memberikan penjelasan mengenai perkembangan pembinaan narapidana yang bersangkutan, sehingga dapat memperkaya bahan pertimbangan TPP.

Tak ketinggalan tanggapan dan penjelasan juga disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Sumbawa Besar terkait hasil penelitian yang dilakukan. Hasil litmas yang dituangkan dalam bentuk rekomendasi ini merupakan hal krusial yang nantinya akan menentukan apakah usulan tersebut dapat dilanjutkan atau tidak.

Ketua Sidang TPP, Nawawi berharap keputusan yang dihasilkan dari sidang ini dijalani oleh WBP dengan penuh tanggung jawab. “Harapan kami ketika keputusan ini diputuskan, maka WBP harus betul-betul bertanggung jawab, karena disini kita perjuangkan haknya agar bisa segera bertemu keluarga.” harapnya.

Sementara itu Sekretaris TPP, Ahmadan mengungkapkan bahwa hasil sidang ini akan menjadi dasar petugas untuk melanjutkan usulan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk ditindak lanjuti. Dirinya berharap para warga binaan tersebut dapat memberikan contoh yang baik kepada WBP lainnya untuk tetap menjaga sikap selama berada di dalam Lapas. -(fm)

Exit mobile version