Berita  

Tim Puma Bersama Unit PPA Polresta Mataram Razia Tertibkan Cafe

Barometer99- Mataram – NTB. Tim Puma bersama dengan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram melaksanakan kegiatan razia dan penertiban cafe minuman terkait informasi mempekerjakan perempuan dibawah umur sebagai pendamping tamu atau pemandu lagu, tepatnya hari Senin,(07/03/2022) sekitar pukul 22.00 wita.

Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK menerangkan bahwa kegiatan hari ini bertempat di Warung WG , Suranadi Barat Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat kami melakukan razia cafe dan berhasil mengamankan 6 (enam) orang perempuan pemandu lagu ,terdiri dari 3 perempuan dewasa dan 3 antaranya ada dibawah umur yakni NA, 18 tahun, Karang Bedil, Mataram, kemudian DW, 27 tahun, Karang Medain, Mataram selanjutnya AR, 18 tahun, Karang Baru, Mataram, berikutnya ARH, 17 tahun, Gerung, Lombok Barat, RF, 17 tahun, Mandalika, Sandubaya, Mataram, FA,16 tahun, Karang Baru, Mataram ” terangnya

Sedangkan pemilik cafe GWS,, 39 tahun, merupakan warga Suranadi Barat Desa Suranadi Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat serta
NS, 37 tahun, beralamat Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.l merupakan pelayan / karyawan cafe.

BACA JUGA :  Sukseskan MotoGP, Tim Gabungan Lakukan Sosialisasi Dan Himbauan Ke Pengguna Penyebrangan

” Barang bukti yang kami amankan 2 buku nota,
1 buku tabungan Simpedes BRI, 5 lembar uang pecahan Rp. 100.000, 8 lembar nota pembayaran (2 lembar di bayar via transfer dan 6 lembar di bayar cash)”, imbuhnya

Saat ini para terduga pemandu lagu berikut pemilik tempat dan karyawannya diamankan di Sat Reskrim unit PPA Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tandas Kadek.

BACA JUGA :  Kapolres Loteng Dampingi Kunjungan Kompolnas Tinjau Kesiapan Pam MotoGP 2022

Syf89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *