Turun Aktif, Babinsa Koramil 1802-01/Sorong Kota Monitoring Vaksinasi Boster Warga Binaan

Barometer99– Sorong Papua Barat – Bertempat di Komplex Pasar UT Jalan Klasiban Km.14. Babinsa Koramil 1802-01/Sorong Kota. Serda Dodo bersama 9 orang anggota melaksanakan pemantauan vaksin dosis 1, 2 serta booster dosis ke 3 yang di selenggarakan oleh Denkesyah Korem 181/Praja Vira Tama yang di ikuti oleh warga Kelurahan Klamana Distrik Sorong Timur. Selasa, (01/03/2022).

Kegiatan pendampingan yang dilakukan Babinsa adalah upaya dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kelurahan Klamana yang sedang melaksanakan vaksin.

Babinsa mengatakan, penyuntikan vaksin ini merupakan salah satu upaya yang dinilai paling efektif untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih terus menyebar di seluruh pelosok negeri, termasuk di Kota Sorong.

BACA JUGA :  Kepala Disdukcapil Datangi Kantor PWI, Saukani : Saya Pelayan Masyarakat

“Dengan dilakukannya vaksinasi dosis 1, 2 serta booster dosis ke 3 hari ini, diharapkan dapat membuat sistem kekebalan tubuh dan mampu melawan saat terinfeksi wabah Covid-19. Penyuntikan ini di nilai sangat perlu dilakukan, sebab infeksi virus Corona memiliki risiko kematian dan daya tular yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan cara lain untuk membentuk sistem kekebalan tubuh, yaitu dengan vaksinasi.”ujar Babinsa.

BACA JUGA :  23 SMK Negeri di NTB diajukan Jadi Badan Layanan Umum Daerah

Danramil 1802-01/Sorong Kota. Mayor Inf Harujin mengatakan, bahwa pihaknya akan selalu aktif mendukung penuh segala kegiatan pemerintah demi mensukseskan vaksinasi dan upaya menciptakan wilayah sehat dan kondusif dengan cara melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan vaksinasi di wilayahnya Sorong Kota.

Selama berlangsungnya kegiatan vaksinasi “Babinsa turut membantu kegiatan vaksinasi yang digelar dilingkungan binaan. Dikesempatan itu babinsa mengawasi kepatuhan protokol kesehatan yang menjadi syarat utama berlangsungnya vaksinasi,”Jelas Danramil”.

BACA JUGA :  Ketua PBH Peradi Magetan : Pemberian Bantuan Hukum (Pro Bono) Bagi Warga Kurang Mampu

(Tim/Red)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *