Berita  

Keponakan Curi Sepeda Motor Paman, Berakhir Damai di Polsek Sandubaya

Barometer99- Mataram – NTB. Anggota Polsek Sandubaya telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian Sepeda Motor, pada Minggu (20/02/2022).

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 18 Februari 2022 dimana dalam laporan tersebut korban yang bernama I Gusti Ayu Mas Cintrawati, pria berusia 51 tahun beralamat Jalan Selaparang Lingkungan Pamotan kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram tersebut merasa kehilangan satu unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU yang terparkir di halaman rumahnya.

“Atas kejadian itu korban yang merupakan suku Bali tersebut melaporkan ke Polsek Sandubaya,”ungkap Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK, (28/02).

BACA JUGA :  Mendagri Tegaskan Pemda Harus Memiliki Kebijakan dan Narasi Sama Dalam Pelaksanaan Pengupahan

Adapun kronologis kejadian bahwa pada hari tersebut terduga melihat Sepeda motor korban terparkir di halaman rumah nya. Karena merasa tidak ada yang melihat, terduga langsung membawa kabur sepeda motor tersebut dengan menggeret hingga ke tempat tukang kunci yang berada disekitar lokasi.

“Saat itu terduga sempat mampir di tukang kunci untuk membuat kunci sepeda Motor yang digeretnya, setelah itu terduga langsung kabur,”beber Kapolsek.

BACA JUGA :  Polda Papua Barat Buka Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Dua Sumber Sarjana (SIPSS) 2023

Berdasarkan keterangan korban, terduga saat ini telah diamankan ternyata terduga yang berinisial IGJB, pria 55 tahun Suku Bali tersebut merupakan keluarga korban yaitu keponakan korban sendiri.

“Terduga yang tinggal dilingkungan yang sama denga korban tersebut merupakan keluarga terdekat korban, sehingga kami mengupayakan upaya damai terhadap proses kasus ini,”jelas Nasrullah.

Menurut pengakuan terduga Sepeda motor tersebut nekat di bawa kabur untuk di gadai. Karena terduga membutuhkan uang untuk menjenguk keluarganya yang berada di pulau Bali.

BACA JUGA :  Kasdim 1702/JWY Hadiri Sidang Klasis GKI Baliem Yalimo Ke-XV Kab. Jayawijaya

“Barang bukti berupa Sepeda motor Suzuki Satria Fu dan terduga telah diamankan. Namun kami mengupayakan proses damai karena mereka adalah keluarga dekat,”jelas Kapolsek.

Dari hasil mediasi anggota Polsek Sandubaya akhirnya perbuatan terduga dimaafkan oleh korban. Dan proses kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan sehingga diharapakan tidak ada lagi pihak-pihak yang menuntut terkait kasus pencurian Sepeda motor tersebut.”Tutup Kapolsek Moh Nasrullah.

Syf-14/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *