Berita  

Terbakar Cemburu Berujung Penganiayaan, Polsek Pujut Amankan Pelaku

Barometer99- Lombok Tengah – NTB.  Kasus penganiayaan kembali terjadi di Kabupaten Lombok Tengah kali ini terjadi di Dusun Bajak Desa Sukadane Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 Wita, bertempat di Dusun Bajak Desa Sukadane Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat,SH,M.Hum, menyampaikan Kronologis singkat Kejadian, sekitar pukul 15.00 Wita, Korban inisial MSN, umur 19 tahun, alamat Desa Sukadane Kecamatan Pujut datang kerumah inisial E dan ngomong bersama ibunya menanyakan.

“mana E ibu” tanya korban

BACA JUGA :  Suara Tembakan Dan Ledakan Warnai Latihan Pertahanan Pangkalan Di Daerah Basis Angkatan Laut Koarmada III

Dan ibunya bilang dia lagi di sawah sedang jaga tanaman jagung biar tidak di makan sama monyet,
Setelah itu korban meminta ijin kepada Ibunya E untuk mencarinya, dan ibunya menjawab

“Silahkan nak kesana saja cari dia”

Lalu korban MSN langsung pergi mencari pacarnya ke sawah, sekitar pukul 16.00 wita, pelaku Z dan temannya datang secara tiba-tiba tanpa ada basa basi kepada korban dan langsung menusuk korban memakai pisau/sajam yang mengenai di bagian pinggang sebelah kanan dgn jahitan 15 dan di tangan sebelah kiri dengan jahitan 4.

Setelah itu pelaku langsung pergi dengan temannya dengan berkata kepada korban, itu sudah upahmu rayu-rayu cewek saya dan korban langsung pergi bersama temannya, setelah itu cewek tersebut berteriak meminta tolong kepada warga yang berada di sekitar TKP dan korban langsung di bawa ke Puskesmas Sengkol .

BACA JUGA :  Warga Hidangkan Makanan Lengkap Lokasi TMMD

“Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujut” ungkap Kapolsek

Pelaku diantar oleh keluarganya, untuk diamankan di Unit Reskrim Polsek Pujut Polres Lombok Tengah, pada Kamis tanggal 24 Februari 2022, sekitar Pukul 07.00 Wita

Adapun identitas kedua pelaku yang diamankan adalah inisial JS umur 16 tahun, dan inisial S umur 14 tahun, sama sama beralamat di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Usai Pelaksanaan Apel Pagi, Wakasat Samapta Polrestabes Medan Pimpin Tes Urine Dadakan Kepada Anggotanya

Polisi telah meminta keterangan Saksi yang saat itu berada dilokasi kejadian tersebut Inisial E, umur 17 tahun, jenis kelamin Perempuan, alamat Desa Sukadane Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Berdasarkan hasil introgasi awal motif pembacokan tersebut di latar belakangi oleh rasa cemburu pelaku karena korban mendahului bertemu dengan cewek inisial E tersebut, Pada saat kejadian kondisi pelaku dalam keadaan emosi dan cemburu terhadap korban, pelaku telah diamankan di Polsek Pujut guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, sementara inisial S hanya menemani Pelaku.

Syf-14/SS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *