Barometer99- Sumbawa Barat – NTB. Bhabinkamtibmas Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang, Bripka Eka Sindo Sapitra, anggota Polsek Taliwang melakukan mediasi terhadap persoalan warga binaannya.
Acara itu dilakukan, pada Rabu, 23 February 2022 pukul 09.00 wita di kantor Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Mediasi ini dilakukan bhabinkamtibmas dan kasi trantib Kelurahan Bugis dengan sasaran warga,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media ini.
Ia menjelaskan, bhabinkamtibmas bersama dengan Kasi trantib melaksanakan mediasi terkait permasalahan dugaan penggelapan 1 unit hp merk XIOMI POCO M3 yang dilakukan oleh Musli Maulana. HP itu diketahui tersebut milik Syafruddin. Selanjutnya hp tersebut dipinjam Musli Maulana selama 2 hari setelah lewat 2 hari pemilik hp meminta hp tersebut tetapi Musli Maulana menyampaikan hp tersebut tidak ada dan hilang.
“Atas kejadian tersebut Syafruddin melaporkan ke Bhabinkamtibmas karena merasa dirugikan sebesar Rp. 3.000.000 untuk dilakukan upaya mediasi agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” tutur Edi.
Dia melanjutkan, setelah dilakukan upaya mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak dan mendapatkan solusi dengan cara mengganti rugi serta bersepakat untuk damai dengan dibuatkan surat penyataan. “Alhamdulillah giatnya berjalan aman dan terkendali,” ujar Eddy.
Syf-14/Eddy.