Berita  

Jambret Handphone, tiga Pria di Dompu Diciduk Polisi

Barometer99- Dompu – NTB. Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang yang menyasar kasus Curat, Curas, dan Curanmor (3C) oleh Tim Puma Dompu pada hari Rabu 23-02-2022.

Terkini, Tim Puma Polres setempat berhasil mengamankan 3 pelaku jambret Handphone yang mengakibatkan korbannya, T (L/52), warga Desa Ranggo Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu.

Kasat Reskrim AKP Adhar, S. Sos, menyampaikan, tiga terduga masing-masing berinisial RS (L/18), ILK (L/18) dan A (L/15) mereka tersebut, melakukan aksinya Hari Rabu, Tanggal 23 Februari 2022 sekitar Pukul 19.30 Wita.

BACA JUGA :  Kodim 0808/Blitar Ikuti Istighosah Kubro Secara Virtual, Dalam Rangka Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

Dikatakan Adhar, kejadian tersebut Pada hari dan tanggal tersebut telah terjadi dugaan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan yang dilakukan oleh terlapor.

“pada waktu itu korban An. KP pulang dari sekolah karena HP nya habis baterai korban menaruh HP di Dashboard motor bagian depan yang sebelah kanan”, ujar Kasat Reskrim.

Adhar menambahkan, pada saat korban melajukan kendaraannya, korban merasa ada yang membuntutinya, pada waktu dekat di Pemakaman Umum Dusun Lepadi Kecamatan Pajo Salah satu dari pengendara sepeda motor tersebut mengambil HP korban dengan cara dirampas.

BACA JUGA :  Operasi Pekat, Polsek Bandar Sita Puluhan Miras

“Akibat kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Dompu untuk proses hukum lebih lanjut”, pungkas Adhar.

Berdasarkan kejadian diatas kemudian tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan barang-bukti.

Selanjutnya pada hari Rabu sekitar pukul 19.30 wita, tim Puma Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh katim puma IPDA BAYOE WICAKSONO S.Tr.K mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku An. RP, yang berada di Desa Saleko, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

BACA JUGA :  Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 Kapolres Ngada: "Menyerahkan Skep Pensiun Anggota Polres Ngada

“tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan Sdr. RP, Beserta Sdr. ILK”, Ujarnya.

Adhar menambahkan, Pada pukul 18.00 wita, kemudian berdasarkan keterangan dari kedua pelaku kemudian pada pukul 19.30 wita tim berhasil mengamankan salah satu teman pelaku di tempat yang berbeda An Sdr. A di rumahnya di Keluran Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Selanjutnya tim membawa pelaku dan BB ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Syf-14/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *