Warung Minum Eva Triyanti Di Sidas Terbakar

Barometer99– Sengah Temila – Kebakaran melanda sebuah rumah Eva Triyanti warga sidas, sekitar pukul 5:00 WIB dini hari. Jum’at (18/2/2022).

Beruntung saat peristiwa kebakaran terjadi, pemilik rumah tidak ada di tempat meski tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta lebih.

Menurut keterangan Ade Mohamad Yusuf selaku RT 1 RW 1 dusun sidas desa Sidas kecamatan Sengah temila kabupaten landak.

BACA JUGA :  Kapolda Papua Barat Buka Selubung Papan Nama Polres Pegunungan Arfak

Ia mengatakan, kebakaran sekitar pukul 5 dini hari di duga akibat korsleting listrik, dan rumah tersebut tidak di tempati oleh Eva Triyanti.

Warga yang melihat di lokasi kejadian langsung berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya, dan api dapat di padamkan satu jam kemudian, tidak lama kemudian tim pemadam kebakaran Sepakat 137 pahauman meluncur ke lokasi guna mendinginkan pasca kebakaran.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Tegaskan ASEAN Tidak Boleh Jadi Proksi Siapa pun

Hal senada juga di ungkapkan oleh
Eva Triyanti selaku yang mengontrak rumah, dirinya menjelaskan, pada saat kebakaran mereka tidak berada di rumah, pasalnya mereka tidur di rumah orang tuanya.

“Kami semalam tidur di rumah bapak, sehingga kami tidak tahu penyebab rumah ini terbakar, kalau siang harinya baru kami buka untuk usaha warung minum,”ujar Eva Triyanti.

BACA JUGA :  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 21 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Eva Triyanti juga memaparkan, rumah yang terbakar ini adalah milik Suhelmus warga ngabang, dan posisi dirinya sebatas mengontrak sekaligus buka warung minum.

Dalam kejadian tersebut, nampak dua anggota Polsek Sengah Temila Aiptu J. Simorangking dan Aipda Simson mendatangi rumah warga yang kebakaran guna mendata kronologis kebakaran.

“kita kroscek TKP dan sekligus ambil data pemilik rumah ini,”pungkas Aiptu J.Simorangking.(*)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *