Sumbawa, Barometer99.com – Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen PAS) Heni Yuwono meminta seluruh jajaran Pemasyarakatan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, tentunya dengan dukungan sarana prasarana yang sesuai standar.
Hal tersebut disampaikannya dalam pengarahan yang digelar virtual terkait Pembahasan Usulan Sarana dan Prasarana Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023, yang juga diikuti Kalapas beserta jajaran Subbagian Tata Usaha Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB, Kamis (17/02).
Heni Yuwono dalam kesempatan tersebut menyampaikan garis besar siklus perencanaan dan penganggaran mulai dari proses, kaidah-kaidah dalam pengusulan sarana dan prasarana, syarat dan data dukung serta hal-hal vital seperti skala prioritas pembangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Dirinya berpesan agar seluruh Kepala Satuan Kerja untuk memperhatikan hal-hal yang disebutkan sebelumnya berkaitan dengan pengusulan sarana dan prasarana Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023, sehingga diharapkan kedepannya sarana dan prasarana yang diusulkan dapat mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan sehingga menghasilkan kinerja yang lebih optimal.
“Pengusulan sarana prasarana Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan ini dilakukan agar kualitas layanan pemasyarakatan dapat meningkat serta bermanfaat bagi satuan kerja dan masyarakat. Dalam mengusulkan sarana dan prasarana juga harus memperhatikan prioritas serta mengikuti aturan dan perencanaan yang telah dilakukan sebelumnya”, terangnya
Dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai, lanjut Heni, tentunya akan menunjang pelaksankan pengamanan di Lapas dan Rutan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepuasan masyarakat. (fm)