Masuk Lapas Sumbawa Wajib Scan QR Code PeduliLindungi

Sumbawa, Barometer99.com – Guna mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumha NTB melakukan pemasangan Quick Response (QR) Code yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi pada akses pintu masuk di lingkungan Lapas Sumbawa Besar.

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang menyimpan informasi mengenai tempat publik yang pernah dikunjungi serta melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi, sehingga hal ini akan mempermudah penelusuran kontak tracking & tracing jika terdapat indikasi jangkitan virus.

Selain penerapan sejumlah instrumen protokol kesehatan, dengan keberadaan QR Code ini Lapas Sumbawa Besar juga mewajibkan seluruh pegawai, tamu dinas ataupun pihak lain yang berkepentingan untuk melakukan Scan Check In dan Check Out saat hendak memasuki ataupun meninggalkan area Lapas.

BACA JUGA :  Keakraban Satgas Yonif 125/SMB Bermain Bersama Anak Anak Distrik Assue

“Pegawai, tamu dinas dan siapa saja yang ada keperluan ke Lapas kita wajibkan scan QR Code dulu sebelum masuk biar terekam di aplikasi kalau yang bersangkutan pernah berkunjung kesini.” terang Kalapas Sumbawa Besar, M. Fadli, Selasa (15/02).

Kalapas melanjutkan bahwa situasi pandemi yang saat ini mengalami peningkatan membuat semua pihak meningkatkan kewaspadaan dengan memaksimalkan seluruh upaya pencegahan demi menekan lonjakan kasus covid-19.

BACA JUGA :  Dengan Adanya TMMD Nilai Gotong Royong Tetap Hidup dan Tumbuh di Tengah Masyarakat

‘’Dengan diterapkannya sistem Scan QR Code PeduliLindungi ini, kita berharap mampu mengoptimalkan pencegahan dan penyebaran Covid-19 terutama di lingkungan Lapas Sumbawa Besar, serta sebagai bentuk support kita kepada program yang diterapkan pemerintah.” tutupnya. (fm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *