Satres Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam Berhasil Menggulung 16 Terduga Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika

Barometer99– Satres Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam berhasil menggulung 16 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika selama kurun waktu Januari hingga Februari 2022.

Dari 16 terduga pelaku itu, satu di antaranya berinisial R (40), warga Kecamatan Dempo Selatan merupakan bandar besar shabu.

Saat disergap di kediaman R pada Selasa (8/2/2022) lalu, petugas mendapati barang bukti shabu seberat 54 gram.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk didampingi Kasat Resnarkoba AKP Faizal Kamil dan Kasi Humas AKP Wempy dalam press conference, Jumat (11/2/2022) mengatakan, penangkapan tersangka R tergolong kasus besar karena diduga kuat pengedar jaringan antar-provinsi.

“Tersangka memang dicurigai melakukan transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Pagaralam. Kemudian setelah diikuti dan ditangkap di rumahnya, saat digeledah yang mengejutkan ditemukan jumlah narkoba fantastis dengan nominal Rp100 juta,” kata AKBP Arif Harsono, SIk.(*)

Editor: Msa
Exit mobile version