Pendampingan Gratis, LKBH Unsa Kawal Dua Tahanan Lapas Sumbawa

Sumbawa, Barometer99.com – Lembaga Bantuan dan Konsultasi Hukum (LKBH) Universitas Samawa (Unsa) hari ini, Rabu (26/01) melayani permintaan konsutasi 2 (dua) orang tahanan Polres Sumbawa yang kini menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar. Keduanya diketahui terjerat tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Roli Febrianto, salah seorang staf LKBH Unsa yang didampingi Kasi Binadik Lapas Sumbawa Besar, Nawawi dalam kesempatan tersebut memberikan pemahaman dan penjelasan terkait proses hukum yang akan dihadapi kedua tahanan tersebut. Dirinya juga menerangkan beberapa langkah hukum yang dapat ditempuh jika nantinya merasa tidak puas dengan keputusan majelis hakim.

Roli memastikan bahwa lembaganya akan terus melakukan pendampingan kepada para tahanan tersebut hingga proses hukum usai tanpa pungutan biaya apapun. Hal ini menurutnya merupakan bentuk pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam mengimplementasikan poin pengabdian kepada masyarakat.

“Yang berkaitan dengan perkara mereka tetap kita dampingi nanti di persidangan sampai divonis nanti, dan catatan pentingnya ini bebas biaya.” jelasnya kepada media ini.

Sementara itu dua orang tahanan dimaksud mengaku sangat terbantu dengan keberadaan LKBH Unsa. Kurangnya pemahaman mereka terhadap proses hukum dapat teratasi dengan bantuan yang diberikan.

“Syukur pak, kami senang sekali, kami kan tidak begitu paham hukum jadi terbantu sekali, apalagi ini gratis juga.” tandas salah satunya (fm)

Exit mobile version