Polda Kalbar Kembali Amankan 5 Pelaku Kasus Curanmor, 3 Diantarannya Residivis

Barometer99- PONTIANAK, KALBAR – Dalam satu bulan Polda Kalbar berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), Selasa (25/1).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro menjelaskan, dalam kasus ini Polda Kalbar dan jajaranya berhasil mengamankan lima tersangka.

“Kelima pelaku berinisial A, P, RM, H dan TN, tiga diantaranya merupakan Residivis,” jelasnya.

BACA JUGA :  Sinergitas Anggota Satgas Yonif 144/JY Bersama Polri Dan Nakes Puskesmas Dalam Vaksinasi Tahap II Di Perbatasan

Ia mengatakan, total ada 10 barang bukti yang diamankan dari 10 TKP tersebut.

“Ini yang berhasil kami amankan, sedangkan yang lainnya masih ada beberapa yang diamankan di Polsek-polsek,” beber Dirreskrimum Polda Kalbar.

Dalam melakukan modusnya, para pelaku mengambil kendaraan korban yang sedang terparkir dengan kunci yang masih bergantung.

Para pelaku kemudian menjual kendaraan hasil curian tersebut di Media Sosial.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Melanjutkan Perjalanan Ke Bandara Sibisa, Kabupaten Toba, Untuk Kemudian Lepas Landas Menggunakan Helikopter

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, sehingga bisa menulusuri dan menangkap para pelaku yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.

Penulis : Bripda Juni

Salam Hormat kami
Humas Polda Kalbar

Wassalammualaikum Wr.Wb

Kombes Pol Dirmanto, S.H., S.I.K.
Kabidhumas Polda Kalbar

BACA JUGA :  Wisuda Purnawira Personel Setukpa Lemdiklat Polri Tahun 2022

Email: bidhumaspoldakb@gmail.com
Twitter : @BidhumasKalbar
FB : Bidhumas Polda Kalbar
IG : @pnc_poldakalbar
YouTube : PNC_PoldaKalbar

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *