Barometer99- PALEMBANG,- Pengurus Peradi Palembang periode 2021-2026 yang diketuai oleh Azwar Agus di dampingi oleh Heriyanto sekretaris dan Junjati Patra Kabid Humas dan Publikasi melakukan audensi ke Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1-A khusus Sumatera Selatan dalam rangka memperingati sinergitas, Rabu (19/02/2020).
“Sebagai wujud silahturahmi kepengurusan baru Peradi Palembang yang berkomitmen untuk bersinergi dengan semua pihak khususnya Aparat penegak hukum Polisi, Jaksa, Hakim,”kata Azwar
Sebelumnya kata Azwar pihaknya juga melakukan audiensi di tempatnya lainnya seperti di Kodam.
“Dan baru baru ini kita audiensi ke Kodam II Sriwijaya dan bertemu langsung dengan Pangdam itu adalah wujud komitmen kami untuk bersama sama dengan semua pihak, terjalin kerjasama dan bersinergi untuk memberikan pemahaman penegakan hukum di kota Palembang,”jelasnya.
Untuk itu selanjutnya pihaknya akan segera menjalankan program penyuluhan dan bantuan hukum kepada masyarakat.”Selanjutnya kita lakukan Sesuai dengan amanat Pak Gubernur Sumatera Selatan bahwa kita diharapkan memberikan sosialisasi pemahaman hukum kepada masyarakat yang dimana dulu adalah program kesadaran hukum (kadarkum) yang insha Allah kita akan bersinergi kan dengan pemrov khususnya tentang program program kedepan,”urainya.
Dengan demikian lanjut Azwar, Peradi akan membantu masyarakat Sumsel seperti yang baru-baru ini terjadi. Ada peristiwa di jalan Tol Sumatera maka Peradi siap mengawal jika ada pihak yang dirugikan.
“Jalan tol kemarin kita sudah ada rencana untuk gugatan class action tetapi dengan melihat perkembangannya saat ini pihak pengelola jalan tol sudah bertanggung jawab kepada korban kecelakaan itu,dan kita melihat itikad baik,”bebernya.
Untuk sementara ini kata Azwar, Pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan korban. “Sementara ini kita akan tetap mengawal dan mengatasi dan berkoordinasi terhadap hal yang berkaitan dengan pelayanan jalan tol tersebut,”ucap Azwar Agus yang juga Rektor Universitas Taman Siswa.
Ia berharap siapapun pengelola Pelayanan disumsel sebaiknya memberikan pelayanan kepuasan terhadap masyarakat.
“Harapan kita pengelola atau penyedia jasa layanan apapun itu bisa memberikan pelayan terbaik kepada konsumennya khusunya masyarakat agar tidak terjadi hal hal yang bisa merugikan masyarakat dan masyarakat bisa menuntut ganti rugi,”harapnya.