Berita  

Ini Potret Tertib Berlalulintas Depan Mako Polres Bima Kota

Barometer99- Kota Bima – NTB. Satuan Lantas Polres Bima Kota, ternyata tidak saja menggiatkan operasi dan razia kelengkapan berlalulintas di seluruh jalan raya yang ada di Kota Bima.

Tren baru yang menjadi atensi Sat Lantas Polres Bima Kota dibawah pimpinan Kasat Iptu Risqi Adrian Eka Kurniawan, tertib lalulintas di sepanjang jalan depan Mako Polres Bima Kota.

Para pengendara yang melewati jalur depan Mako Polres Bima Kota, tidak serta merta diberhentikan. Yang paling ditonjolkan Sat Lantas, penampakan para pengendara yang tidak menggunakan alat pengaman kepala (helmet,red) serta kelengkapan kendaraan saat mengemudi yang tampak langsung.

BACA JUGA :  Dulu Susu Shinta, Sekarang Susu Serdadu

Kasat Lantas Iptu Risqi Adrian Eka Kurniawan disela-sela, tertib berlalulintas, Kamis (6/1) pagi ini, menyebutkan, tertib berlalulintas di depan Mako ini, bukan semata-mata mengistimewakan jalur jalan raya depan Mako Polres Bima Kota, tetapi dalam rangka, membiasakan dan membudayakan para pengendara, agar selalu taat berlalulintas dengan mengikuti aturan.

“Ini sebagai langkah awal dan contoh tertib berlalulintas yang mematuhi aturan bagi pengendara,”jelasnya.

BACA JUGA :  Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo Memberikan Kuliah Umum di Universitas Baiturrahmah

Sat Lantas pastinya, akan menjadikan giat tertib berlalulintas di depan Mako Polres Bima Kota, sebagai bagian dari rutinitas yang akan diatensi pihaknya.

Diujung, Iptu Risqi Adrian Eka Kurniawan mengimbau dan berharap pada warga pengendara, selalu menaati aturan berlalulintas dan saat berkendara pula, dokumen dan surat kendaraan harus lengkap.

Pula imbaunya, berhati-hati saat berkendara. Tidak ngebut dan ugal-ugalan. “Keluarga di rumah menanti kita pulang dengan senyum bahagia,”tutupnya.

BACA JUGA :  Cegah Beredarnya Makanan Kadaluarsa, Aparat Dan Petugas Kesehatan di Kimam Lakukan Sidak

Syf-14/Hms Polres Bima Kota

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *