Berita  

Diduga Gasak Mesin Pompa Air, Pria 22 Tahun di Bima Diciduk Polisi

Barometer99- Bima – Ntb. Unit Reskrim Polsek Belo berhasil Mengungkap dan meringkus DW alias Cungki Terduga pelaku Curat Didepan Kantor Pegadaian Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima Senin, 03/01/2022.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko,SIK, Melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka Membenarkan Kejadian yang merugikan Asmilludin Warga Desa Cenggu ini terjadi Seminggu sebelum Pergantian tahun Tepatnya hari Sabtu 25/12/21 dirumah korban sekira pukul 04.00.Wita yang diduga dilakukan oleh DW alias Cungki Warga Desa Donggo Bolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Korban yang hendak menggunakan mesin pompa air miliknya itu yang disimpan di gudang ,Ternyata sudah Tidak ada korban berusaha mencari namun tidak menemukannya akhirnya korban pun melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke SPKT Mapolsek Belo.

BACA JUGA :  Rajut Silaturahmi, DPP KAMPUD Gelar Buka Puasa Bersama

“Unit Reskrim Polsek Belo yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan Perburuan keberadaan Terduga pelaku yang dikenal licin ini” kata Adib.

Lanjutnya, setelah Kurang lebih Tujuh hari Petugas Memburu Terduga pelaku Akhirnya Petugas mendapatkan informasi Bahwa Terduga pelaku sedang Berada disekitar Komplek pasar Tente tepatnya Didepan Kantor pegadaian Desa setempat.

Petugas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Belo Aipda Tasrif Bergerak Cepat menuju TKP.

BACA JUGA :  Membangun Kebersamaan Di Tanah Papua, Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Berikan Ini

“Sesampainya di TKP benar saja Terduga pelaku sedang berada didepan kantor pegadaian tidak membuang waktu petugaspun langsung meringkus DW alias Cungki itu Jelas Adib.”

Pada saat ditangkap terduga pelaku tidak melakukan perlawanan.

Terduga pelaku pun langsung di Gelandang menuju Mapolsek Belo untuk diproses hukum lebih Lanjut.

Dihadapan petugas terduga pelaku Mengaku Satu unit mesin pompa Air yang dicurinya dari dari Rumah korban telah digadaikan kepada salah satu warga Desa Dadibou sebesar Rp.600.000. tutup Adib.

BACA JUGA :  Polsek Mataram Amankan 10 Terduga Pengeroyokan, 7 Diantaranya Masih Dibawah Umur

Syf-14/KH. Polres Bima.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *