Naskah kerjasama yang diantaranya meliputi bidang penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat; pendidikan, pelatihan dan magang (kerja praktik) serta pendampingan ini dari pihak pihak PPIKHL sebagai pihak Pertama ditandatangani oleh Sekretaris Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Novia Widyaningtyas, S. Hut., M. Sc. dan Unsri sebagai pihak kedua ditandatangani Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama, Prof. Dr. Ir. M. Said, M.Sc.
Perjanjian kerjasama yang berlaku selama tiga tahun ini juga menyepakati hak yang dimiliki oleh para pihak diantaranya pihak kesatu berhak mendapatkan kemudahan akses data dan informasi yang terkait ruang lingkup kegiatan; berhak menerima laporan perkembangan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan kerjasama; mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak kedua yang ada relevansinya dengan pengendalian perubahan iklim dan kebakaran hutan dan lahan.
Pihak kedua mempunyai hak memperoleh arahan dan masukan teknis terhadap pelaksanaan kegiatan kerjasama; memperoleh dukungan data dan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan kerjasama; mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak pertama yang ada relevansinya dengan Tridharma Perguruan Tinggi.