Polsek Simpang Empat Polres Asahan Amankan Seorang Pria Pengedar Sabu

Barometer99, ASAHAN | Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Dsn III Desa Anjung Ganjang Kec. Simpang Empat Kab. Asahan, tepatnya di SD Inpres.

Pria tersebut berinisial P.D.S alias Doli (29) warga Dsn III Desa Anjung Ganjang Kec. Simpang Empat Kab. Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan pelaku diamankan pada Kamis tanggal 16 Desember 2021 sekira pukul 01.00 wib, Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi SH mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di SD Inpres Dsn III Desa Anjung Ganjang Kec. Simpang Empat Kab Asahan, ada seorang seorang laki laki dengan nama panggilan Doli sedang menguasai narkotika jenis sabu untuk diedarkan.

BACA JUGA :  AKBP Ikhwan SH MH : Jaga Zero Covid 19 Antisipasi Natal dan Tahun Baru

“Mendapat informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jefri Helmi SH beserta personil melakukan penyelidikan di sekitar TKP yang dimaksud dan pada saat itu juga termonitor terduga pelaku Doli yang selanjutnya pelaku langsung diamankan petugas,” ujar Kapolres AKBP Putu, Jumat (24/12/2021).

Dari hasil penggeledahan, Kapolres menyebutkan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 11 (sebelas) bungkus plastik klip berisikan butiran Kristal diduga Narkotika jenis sabu seberat 1.82 gram Brutto dan Netto 0.72 Gram yang ada di dalam bungkus rokok Club X yang ada di samping pelaku.

BACA JUGA :  Kompol Dedy Dharma: Pria yang Mencuri Tas Wanita Kami Tangkap tak Jauh dari TKP

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Simpang Empat untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.

Sumber : Leodepari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *