Asyik Konsumsi Sabu, 2 pria Kaget Ditangkap Tim Cobra Alpha

Barometer9- Kota Bima – NTB. Jual edar dan pengguna narkoba jenis sabu di Kota Bima, belum juga reda dan berhenti. makin diberantas kian tumbuh saja gak jamur.

Tidak ingin jual edar dan pemakai narkoba terus merajalela di wilayah hukum Polres Bima Kota, Tim Cobra Alpha kembali mengungkap dan menangkapnya.

Kali ini 2 pemakai dan pemilik barang haram narkoba jenis sabu, diciduk Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Aipda Thaufarrahman, Senin (20/12) siang ini.

BACA JUGA :  Tim Puma Polres Sumbawa Amankan Pelaku Penjual Togel Online Di Plampang

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, terkait penangkapan 2 pengguna dan pemakai narkoba ini.

Dijelaskan Iptu Thamrin, identitas 2 pengguna dan pemakai sabu ini, AR alias Midun (27) Penatoi, MD alias Dar (31) Penatoi.

Kronologi penangkapan, keduanya tengah mengonsumi sabu disalah satu kost di Kelurahan Penatoi, Tim langsung menciduk keduanya.

BACA JUGA :  Polres Kediri Kota Amankan Pelaku Pencabulan Berkedok Bimbel Selama Setahun

Keduanya kata Kasat Narkoba, tidak berkutik saat diciduk Tim Cobra Alpha berikut barang bukti penguat bahwa keduanya tengah mengantongi sabu yang dikonsumi satu klip dan saat ditangkap tersisa dua klip sabu.

Barang bukti yang diamankan pada kedua pengguna sabu ini sambung Iptu Thamrin menjelaskan, 34 kilp kosong kecil, satu klip kosong besar, 2 klip berisi sabu, dengan berat bersih 0.08 gram setelah ditimbang, 3 handphone, alat isap, celana panjang, uang sejumlah Rp 260 ribu.

BACA JUGA :  Setalah DPO 6 Bulan, Bandar Narkoba Ditangkap

“Baik barang bukti pun dua terduga pemilik dan pengguna sabu, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Syf-14/KH. Polres Bima Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *