Bantenย ย 

Wartawan Terbaik Polda Banten Di Kriminalisasi Oknum Polisi

Barometer99-ย Banten.ย Pimpinan Redaksi www.anekafakta.com akan segera menempuh jalur hukum sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia terkait :

1.Oknum Polisi Yang menyatakan Pimpinan Redaksi www.anekafakta.com โ€œMemeras Pengusaha 1 Milyarโ€.

2.Oknum Polisi yang atas perintah atasannya memerintahkan mengcounter berita terkait Kasus โ€œPergudangan Tempat Bongkar Muat Ball Press Illegal di Balaraja-Tangerang.

3.Terkait Penyegelan Gudang 2 Lantai di Blok F10
Pergudangan Surya Balaraja-Tangerang Banten oleh Polsek Balaraja karena adanya kegaduhan oleh Oknum Beacukai, Oknum TNI, Oknum Wartawan/LSM Tim Investigasi Aneka Fakta tak terkait dan tak Tahu menahu. Kasus tersebut di tangani oleh Ditreskrimum Polda Banten.

4.Tim investigasi โ€œMafia Importir Ballpres Illegalโ€ tidak tahu siapa saja yang di tahan Resmob Polda Banten, baik Oknum Beacukai, Oknum TNI, Oknum Wartawan/LSM dan saat kejadian Tim Investigasi Aneka Fakta tak ada di lokasi dan Kasus tersebut di tangani Ditreskrimum Polda Banten.

5.Oknum Polisi telah menebar โ€œBerita Bohongโ€ (Hoax) kepada rekan Kami wartawan salah satu media online untuk mengcounter โ€œBerita Terkait Pergudangan Surya Balarajaโ€ padahal berita terkait hal tersebut belum tayang dan menyatakan bahwa โ€œDewan Redaksi www.anekafakta.comโ€ di Tahan Polda Banten.

6.Oknum Polisi telah mengeluarkan Statmen โ€œAkan Mengeluarkan Pimpinan Redaksiโ€ dari Group IMM Polda Banten.

7. Pada hari Rabu, 24 November 2021, Dewan Redaksi dan Pimpinan Redaksi www.anakafakta.com telah dimintai keterangan di Unit 1 INDAG Ditreskrimsus Polda Banten.

8. Kami Tim Investigasi www.anekafakta.com akan segera berkordinasi dan melaporkan temuan tersebut ke Mabes polri Cc: @bidpropammabespolri.

9. Pimpinan Redaksi www.anekafakta segera akan berkordinasi kepada Dewan Pers โ€œTerkait Oknum Polisi yang menyatakan bahwa jurnalis tak boleh investigasi.

Demikian informasi untuk rekan-rekan media se-Indonesia, hanya 1 kata โ€ Lawan Kriminalisasi Persโ€.

Tangerang, 30 November 2021

Hormat Saya,

ttd

Eva Andryani Basuki
Pimred www.anekafakta.com

Exit mobile version