Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Polres Bima Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Curas dari Amukan Massa

Barometer99- BIMA – NTB. Tim Puma polres Bima yan dipimpin Kasat Reskrim Iptu Masdidin, SH, berhasil mengevakuasi dua terduga pelaku Curas serta barang bukti maupun kendaraan yang di gunakan pelaku dari amukan massa tepatnya di jalan Raya Raba Kodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Minggu, 28/11/2021.

Penangkapan para pelaku dan sejumlah barang bukti berdasarkan ST/821/VI/OPS.1.2./2021 Tanggal 3 Juni 2021 tentang pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)dengan sasaran kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor).Serta Laporan Polisi Nomor : LP / B / / XI / 2021 / NTB / RES. Bima / Sek. Woha, pada tanggal 28 November 2021.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K, Melalui Kasi Humasnya Iptu Adib Widayaka menjelaskan, kejadian yang menimpa Nunung Putri warga Desa Naru ini berawal korban bersama rekanya melintas di Jalan Raya Desa Rabakodo di Depan Bengkel Dinda Stem dengan posisi pada saat itu sedang mengendarai SPM dari arah Tente Menuju Desa Talabiu.

BACA JUGA :  Komplotan Spesialis Pencuri di SMPN 03 Sungai Ambawang Berhasi di Tangkap Polisi

Sedangkan hanphone I Phone 6S warna Silver milik Korban dipegang temannya Eka Aprianti Alias Eka yang di boncengnya. “Tiba-tiba datang Dua terduga dari arah belakang dengan menggunakan SPM Honda Vario 125 CC warna Hitam, dan langsung merampas Handphone milik Korban yang di pegang oleh teman korban”. Jelasnya.

Adib menambahkan, korban dan temanya pun langsung mengejar pelaku dari arah atau melintas Desa Rabakodo menuju Desa Talabiu dan belok kanan menuju Desa Dore melewati Desa Roi dan sampai Di Desa Roka sambil teriak minta tolong dengan menggunakan bahasa Bima ” Dou ma jambret yang artinya orang jambret berkali – kali” , hingga sampai di Desa Roka pelaku membuang Handphone tepatnya di gang lorong masuk menuju lapangan Desa Roka dan langsung lari Masuk ke lorong gang.

BACA JUGA :  Polres Bogor Tangkap Pelaku Penyerangan Di Cafe Cinus, Yang Akibatkan Seorang Pemuda Tewas

“Masyarakat Desa Roka yang mendengar teriakan tersebut keluar dan mengejar pelaku sehingga di dapati oleh masa di lapangan bola, satu pelaku di amuk masa dan satu pelaku lari menuju rumah warga Desa Roka,” pungkas Adib.

Setelah kejadian tersebut korban beserta temanya menuju Mako Polsek Belo dan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.

Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Masdidin, SH, bersama tim puma langsung Menuju TKP di Desa Roka.

BACA JUGA :  Keberhasilan Polres Lamongan Ungkap Kasus Tindak Kekerasan Dimuka Umum

“Sesampainya di TKP, Anggota Puma Polres Bima bersama dengan anggota Polsek Belo melakukan evakuasi terhadap pelaku MK di rumah salah satu warga Desa setempat dalam keadaan aman sedangkan pelaku sdr. TF Alias Ofan mengalmi luka robek pada bagian Kepala akibat di amuk massa”, tutur Adib.

Setelah melakukan evakuasi terhadap kedua terduga pelaku dan kendaran yang digunakan oleh pelaku tersebut team puma polres Bima, membawa kedua pelaku ke Mako polres Bima guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Sementara terduga pelaku TF di bawa menuju RSUD Bima guna mendapatkan perawatan medis karena luka yang dialami pelaku cukup serius,” utup Adib.

Syf-14/KSH. Polres Bima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *