TNI  

Tegakkan Prokes Sebelum Gadik Matematika Satgas Yonif 144/JY di SDN 8 Perbatasan

 

Barometer99-Kantuk Asam, Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY tegakkan Prokes Sebelum Gadik Matematika di SDN 08 desa Kantuk Asam Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu Kalbar.

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Letkol Inf Andri Suratman dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Selasa (23/11/2021).

Masih dalam mengawal kebijakan pemerintah tentang pencegahan wabah penyebaran Covid-19, anggota Satgas Pos kantuk asam selalu terus berupaya menegakkan disiplin prokes sebelum kegiatan belajar mengajar.

BACA JUGA :  Kodam XII/Tpr Salurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung di Wilayah Pontianak

“, Sebelum kegiatan belajar dilakukan pengecekan suhu, mencuci tangan dan memakai masker serta semprot handsanitizer, anggota Satgas mengajarkan materi matematika kepada anak-anak SDN 08 serta menamkan rasa cinta tanah air dan wawasan kebangsaan, harapannya anak-anak bisa menjadi generasi penerus bangsa Indonesia kedepan yang lebih baik”, Ucapannya.

Dikatakannya Pak Dunggat S.pd selaku kepala sekolah”,kami berupaya untuk mendisiplinkan anak didik kami dengan cara 5M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum kegiatan belajar mengajar”,serta mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan Masker dari bapak-bapak Satgas untuk mencegah penyebaran Covid-19 di sekolah kami”, pungkasnya.

BACA JUGA :  Herman Deru - Danlanal Sinergi Jaga Keamanan Perairan Pertahankan Sumsel Zero Konflik

Serda Taufik dan dua rekannya”, kami selalu berupaya untuk mendisiplinkan anak sekolah maupun warga untuk mematuhi protokol kesehatan dimana pandemi Covid-19 belum berakhir,serta kami menjadi tenaga pendidik untuk membantu mencerdaskan anak bangsa meskipun tinggal di perbatasan”, imbuhnya.

Demi kebaikan dan keselamatan bersama kita saling bekerjasama dan bahu membahu melawan penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Satgas Pamtas Yonif 132/BS Gotong Royong

Sumber: Pen Yonif 144/JY

Editor:Hd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *