Barometer99- BIMA – NTB. Jum’at 05/11/2021 sekitar pukul 22.00 wita. Team Puma Polres Bima telah melakukan pengungkapan terkait kasus pencurian ternak bertempat di Jalan Raya Panda Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima tepatnya di Lahan kosong Samping Toko Sdri. Lamusiah Dusun Sorigenda Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Terduga pelaku berinisial, HS alias H. Kupa, Umur (43) tahun, Laki – Laki, pekerjaan Petani, Alamat RT. 014 / 009 Dusun Oi Rida Desa Nata Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Iptu Masdidin, SH, menjelaskan kronologis kejadian, pada hari minggu tanggal 24 Oktober 2021, sekitar Pukul 04.00 wita (Dini hari), yang mana pada saat itu korban hendak melakukan sholat sunah dan pada saat itu korban mendengar suara mobil di Depan Kediaman (Rumahnya) dan korban tetap melanjutkan sholat Sunah.
Setelah pukul 06.00 wita, korban ingin memberikan makan sapi (Hewan Ternak) miliknya yang korban ikat di Seberang jalan (Lahan kosong yang berhadapan dengan Rumahnya), kemudian korban melihat sapi miliknya tinggal 1 ekor dan 1 ekor sudah Hilang dengan tali yang di gunakan untuk mengikat sapi tersebut.
Atas kejadian tersebut Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Masdidin, SH, memerintahkan Team Puma Polres Bima di bawah Kendali Katim Puma Aiptu Gatot AWahyudin, SH, agar melakukan penyelidikan terkait Terjadinya Tindak Pidana Pencurian Ternak tersebut.
Masdidin menambahkan, setelah itu Team Puma Polres Bima melakukan penyelidikan dengan rangakaian kegiatan sebagai beriku : Melakukan Cek TKP dan Memeriksa CCTV di Toko Depan TKP.
”Setelah mengecek CCTV tersebut, Team Puma Polres Bima melakukan penyelidikan terkait 1 Unit mobil yang di gunakan oleh para pelaku dengan Merek Mobil AVANZA Tipe G warna Abu – Abu dengan plat Nomor L 1486 WJ”, Pungaks Masdidin.
Beberapa hari melakukan penyelidikan, Team Puma mendapatkan informasi bahwa yang memiliki atau Pemilik mobil dengan ciri-ciri tersebut merupakan milik seseorang yang berasal Dari Desa Nata Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, terduga pelaku berinisial HS Alias H. Kupa.
“Pada saat itu, mobil tersebut sudah di rubah warnanya dengan warna Hitam dan Plat Nomor yang dipakai pada saat itu telah di buang atau di ganti Dengan Plat Nomor DR 1857 SYK”, ujar Masdidin.
Lanjut Masdidin, tepat pada pada hari Jum’at sekitar Pukul 22.00 wita, Team Puma melakukan upaya paksa terhadap terduga pelaku berinisial HS Alias H. Kupa.
”Setelah melakukan upaya paksa atau mengamankan terduga pelaku tersebut, Team Puma Polres Bima membawa terduga pelaku tersebut ke Mako Polres Bima untuk dilakukan proses lebih lanjut”, tuturnya.
Setelah melakukan interogasi terhadap pelaku, anggota Opsnal yang di Pimpin Katim
Puma Polres Bima Aiptu Gatot Wahyudin, SH, melakukan pencarian atau penyelidikan terkait keberadaan teman Pelaku.
Kemudian pada tanggal 06 Nov 2021, sekitar pukul 05.40 wita Team Puma Polres Bima menjemput atau mengamankan pelaku berinisial JD Alias Jon (seseorang yang membeli Sapi dari terduga pelaku).
“Sementara untuk teman ( rekan – rekan pelaku ) tersebut serta seseorang yang menerima / membeli Hewan ternak tersebut masih dalam tahap pencarian atau penyelidikan terkait keberadaannya”, pungkasnya.
Adapun barang bukti, Mobil Toyota AVANZA warna hitam Tipe G dengan Plat nomor DR 1857 SYK.
Syf-14/Kasatreskrim Polres Bima.