Miliki Narkoba, Dua Pria Di Dompu Diciduk Polisi

Barometer99- DOMPU – NTB. Kamis, 4/11/221 sekitar pukul 21.30 wita, Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman jenis Sabu Di pinggir jalan Keluarahan Kandai Dua Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Terduga pelaku berinisial, FM, laki-laki, Umur (43) tahun, Agama : Islam, Pekerjaan: petani, Alamat : Dusun Rato Baka Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu dan UM, Laki-laki, Umur (28) tahun, Agama : Islam, Pekerjaan: Swasta, alamat: Dusun Ama Maka desa Baka Jaya  Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Ramli, SH, melalui Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Akhmad Marzuki menjelaskan pada media bahwa, berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki yang menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

BACA JUGA :  Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Spare Part Alat Berat di Landak

Lanjut Marzuki, menindak lanjutin informasi tersebut, tim menyisir jalan dari arah Kota Dompu menuju arah Kelurahan Kandai Dua di temukan kedua orang laki-laki yang sudah di kantongi identitasnya yang sedang keluar dari salah satu rumah. Dan selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan yang di saksikan oleh saksi umum.

”Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok surya 12 yang di dalamnya berisi 1 (satu) lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi 2 (dua) Gulung kristal bening yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu dan 1 (satu) lembar plastik klip transparan yang di duga narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) unit sepeda motor matic yamaha xeon Tampa plat nomor beserta kunci. 2 (dua) buah HP. Total keseluruhan barang bukti Sabu – sabu :
Berat brutto. : 2.59 gram
Berat netto. : 1.40 gram”, ujar Marzuki.

BACA JUGA :  Polres Dompu Ringkus 4 Pemuda Dalam Satu Rumah

Guna proses penyidikan lebih lanjut anggota Satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di mako polres dompu.

Syf-14/Humas Polres Dompu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *