Polri  

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 299 Kilo Ganja dan 27,1 Kilogram Sabu

Barometer99, JAKARTA | Sebanyak 299 kilogram ganja dan 27,1 kilogram sabu dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan di halaman Polres Metro Jakarta Barat dengan menggunakan mesin Incenerator.

Barang narkotika jenis ganja dan sabu itu merupakan hasil pengungkapan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dilakukan selama kurun waku dua bulan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pengungkapan ini dilakukan merupakan bentuk kerjasama antar semua pihak yang terlibat.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim: Terima Kasih dan Apresiasi Pejabat Lama Atas Prestasi dan Dedikasi Selama Ini, dan Selamat Datang Pejabat Baru

“Ada 17 tersangka dari kasus ini yang diamankan. Sedang diproses dan kemudian dilakukan ke Pengadilan,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (22/10/2021).

Dikatakan Ady, pengungkapan ini terdiri dari dua modus pendistribusian yang digunakan para tersangka

Modua pertama yang dilakukan adalah melalui jalur Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan kedua melalui jalur ekspedisi.

BACA JUGA :  Police Goes To School, Warnai HUT Bhayangkara Lalulintas ke 67 di Lombok Barat

“Kita bekerjasama dengan Bea Cukai untuk mengamankan melalui jalur ekspedisi,” jelas Ady.

Menurut Ady, jaringan narkoba yang ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ini merupakan hasil pengungkaoan di wilayah Jadobdetabek.

“Jika dipasarkan di pasar gelap, jumlah nominal juka berhasil disebar sebesear Rp 34 miliar,” pungkasnya.

Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 113 ayat (2), Sub Pas 112 ayat (2), Sub Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

BACA JUGA :  MAKMAL MEMPROSES DADAH DIBONGKAR, DADAH BERNILAI RM4.6 JUTA SERTA ENAM PUCUK PISTOL DIRAMPAS

Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *