90 Botol Miras Jenis Arak Beserta Pemiliknya Diamankan Polisi

Barometer99- Sumbawa Besar – NTB.Team Puma Satuan Reskrim Polres Sumbawa melakukan penangkapan terhadap Penjual Miras jenis arak berinisial TU, seorang IRT yang beralamat di Jalan Garuda Kelurahan Lempeh Sumbawa, pada rabu (20/10/2021) sekitar pukul 04.30 wita.

dalam penangkapan tersebut, Polisi mengamankan sebanyak 90 botol mineral yang berisi minuman keras jenis arak.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K, yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos, menerangkan,
Bermula saat Team Puma sedang melaksanakan kegiatan Patroli 3CR di sekitaran TKP. Team menemukan seorang Perempuan beserta 3 dus paket di TKP, karena merasa curiga selanjutnya menghampiri Perempuan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap dus-dus milik Pelaku. ternyata di dalamnya berisi minuman keras jenis arak.

BACA JUGA :  Kuasai Narkoba, AR dan SK Di Ringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu

“Team Puma menghubungi Kasat Reskrim, Iptu Ivan Roland Cristofel, S.T.K, dan mengamankan Pelaku beserta Barang Bukti miras ke Satuan Reskrim Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti”, ungkap Kasi Humas.

Syf-14/Kabid Humas Polda NTB.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *