Tim Puma Ringkus si Garong Laptop dan Penadahnya

Barometer99- Kota Bima – NTB.  Tim Puma Polres Bima Kota kembali mengungkap dan menangkap para pelaku tindak pidana pencurian di wilayah hukum setempat.

Kali ini si Garong Laptop berikut penadahnya, berhasil digelandang Tim Puma dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid pada Senin (18/10) malam.

Begitu kabar terbaru disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Selasa (19/10) pagi ini.

BACA JUGA :  Kuatkan Imtaq, Polsek Langgudu Berbagi Buku Iqra pada TPQ

Disebutkannya, setelah menangkap RA alias Boman (17) remaja pengangguran warga Tanjung Kota Bima, Tim Puma bergerak menyelidiki dan menelusuri dimana dan pada siapa saja barang bukti hasil curian dijual.

Alhasil sambung Reyendra, barang bukti Laptop merek ASUS Warna Hitam Silver, Tas dan Camera Canon M10 warna Silver berikut Catok rambut merek Gemmini warna Hitam, milik Febiana warga Melayu, sesuai laporan pengaduan nomor : ADUAN/K/128/X/2021/NTB/Res Bima Kota/ Sek. Asakota pada tanggal 13 Oktober 2021, telah dijual RA pada para penadah.

BACA JUGA :  Rumah jadi Kios Narkoba, Tim Cobra Alpha Ciduk Pemiliknya

Tim pun lanjut Rayendra menjelaskan, melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 penadah yakni MIn(31) warga Dara Kota Bima dan ID (36) warga Sondosia Bolo Kabupaten Bima.”Pada mereka berdualah barang hasil curian itu, secara berantai dijual,”jelas Iptu Rayendra.

Semua barang bukti kata Rayendra telah diamankan. Sementara para pelaku baik pelaku pencurian pun penadah, telah diamankan pula untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Syarat Pegang Senpi Dinas, Ratusan Personil Polres Bima Kota Ikut Ujian Psikologi

Syf-14/Kasi Humas Polres Bima Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *