Tim Puma Polres Bima Kota Tangkap Pelaku Penggelapan dan Penadah Daihatsu Sigra

Barometer99- Kota Bima – NTB. Satu unit mobil jenis Daihatsu Sigra sebagai obyek hasil penggelapan, berhasil disita Tim Puma Polres Bima Kota.

Daihatsu dengan nomor polisi DK 1887 ACC itu, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Kamis (16/10) malam, disita ditangan SF seorang guru yang beralamatkan di Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

Penyitaan barang bukti jelas Kasat, dipimpin langsung Kanit Ipda Franto Akcheryan Matondang bersama Katim Puma Aipda Abdul Hafid, saat berada di TKP seputaran Desa Sorikolo Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

BACA JUGA :  Berantas Premanisme, Polres Singkawang berhasil Tangkap Oknum BRN yang Aniaya Warga Singkawang

Penyitaan barang bukti berikut diamankannya pengusa BB terakhir oleh Tim Puma, berdasar laporan Pengaduan Nomor ADUAN/K/516/IX/2021/NTB/Res Bima Kota atas nama korban Amiruddin Warga Kota Bima.

Pihaknya terlebih dahulu mengamankan MT (54) dan RD (38) keduanya warga Dompu. “Kami masih mencari MS satu orang lainnya yang didugakan sebagai pelaku penggelapan,”kata Rayendra.

BACA JUGA :  Sistem Estafet Penyeludupan BBL Rugikan Negara Rp 5.6 M, Tersangka Diupah Kecil

Syf-14/Kasi Humas Polres Bima Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *