Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Pemilik Aku Facebook “Thuan Raja Dua” Yang Viral : Polisi Mana Yang Berani Tangkap Saya, Saya Preman Tangga Baru Ditangkap Polisi

Barometer99- BIMA – NTB. Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, secara tegas menyatakan, bahwa di bawah kepemimpinannya. Pihak Polres Bima akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas peredaran Narkoba dalam apapun bentuknya. Baik terhadap para pengguna, terlebih pengedar dan Bandar barang haram tersebut di Wilayah Hukum Polres Bima.

“Tidak akan ditolerir sedikitpun,” tandas Kapolres.

Kapolres sendiri menyadari, tanpa adanya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait kasus Narkoba yang ada di sekitarnya, akan sulit bagi kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran barang harap tersebut.

Karena itu dihimbaunya, jika masyarakat mengetahui adanya kasus Narkoba bisa langsung menginformasikannya ke pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Hal itu ditegaskannya kembali pasca viralnya video yang diunggah oleh akun Facebook “Thuan Raja Dua” usai mengkonsumsi Shabu, pada Tanggal 4 Oktober 2021 lalu.

BACA JUGA :  DPC AWDI Muaraenim raya, mengutuk keras pelaku kekerasan terhadap wartawan di madaling natal

Dalam video yang diunggahnya, pemilik akun tersebut petantang petenteng dengan menggunakan Bahasa Bima berbunyi “Polisi be ma disa wa’u nahu, Nahu preman (Desa) Tangga Baru”, yang jika diindonesiakan kira-kira berarti “Polisi mana yang berani tangkap saya. Saya preman Tangga Baru” sembari memegang narkotika.

Bertutur Kasat Res Narkoba Polres Bima, AKP. Wahyudin, yang ditemui di kantornya, Selasa (12/10/21), Kepala Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima yang mengetahui adanya unggahan tersebut langsung mendatangi kediaman pemilik akun FB yang merupakan warganya itu dan langsung menggiringnya menuju Mapolres Bima.

“Beberapa saat video itu beredar di sosial media kepala desa tangga baru langsung mendatangi kediapan pemilik akun FB,“ ujar Wahyudin.

BACA JUGA :  Kapolsek Praya Timur Pimpin Langsung Razia Miras

Di hadapan penyidik, pelaku yang berinisial BT ini mengakui membuat postingan tersebut setelah mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu, yang didapatnya dari seorang warga setempat.

“Barang haram itu didapatkanya dari seseorang yang juga merupakan warga desa setempat,” kata Wahyudin.

Berdasarkan informasi dari BT inilah, Kasat Res Narkoba bersama sejumlah personilnya yang dibackup Tim Puma langsung menuju Desa Tangga Baru.

Sesampainya di TKP, masih menurut Wahyudin, Tim langsung menggerebek rumah terduga pengedar Shabu yang berinisial SRN L/49) alias Guru Jenggo yang kala itu tengah asyik duduk dengan teman-temannya di kediamannya,

“Melihat sejumlah petugas yang datang tiba-tiba, para teman terduga langsung lari berhamburan.” Papar Wahyudin.

Pelaku yang dikenal licin ini sempat mengecoh petugas dengan membuang Barang Bukti di samping rumahnya. Tapi dengan ketelitian petugas, akhirnya berhasil menemukan satu bungkus Kristal yang diduga kuat Narkoba Jenis shabu.

BACA JUGA :  Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Pencuri Motor Pedagang Angkringan

Tidak sampai disitu petugas melakukan penggeledahan di setiap sudut rumah dan pekarangan rumah pelaku. Alhasil petugas kembali menemukan satu alat penghisap (bong) di kandang sapi samping rumah pelaku.

Tim pun langsung mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti dan menggelandangnya menuju Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, pemilik akun FB terkait, membuat sebuah video permohonan maaf kepada pihak kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Kepolisian Resor Bima, dan masyarakat Kabupaten Bima atas kata-kata yang dilontarkannya serta dalam video unggahan yang lalu itu. Serta menyampaikan beberapa pesan kepada masyarakat.

Syf-14/Humas Polres Bima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *