Barometer99, PALEMBANG | Tim Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya melakukan kunjungan ke Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka Penyerapan Aspirasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2022 dan Harmonisasi RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, Kamis, (30/9/2021).
Kunjungan tersebut juga dilaksanakan dalam rangka penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan menyerap aspirasi dari Pemerintah Daerah, Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat dan masyarakat umum terkait harmonisasi RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan yang akan menjadi RUU usul DPR RI.
“Saat ini Badan Legislasi juga sedang melakukan pengharmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi atas RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan. Di mana energi baru dan terbarukan merupakan sumber daya alam strategis di luar energi fosil yang semakin terbatas jumlahnya. Energi Baru dan Terbarukan harus dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dalam rangka akselerasi transisi sistem energi nasional yang berkelanjutan. Sumber Energi Baru dan berkelanjutan,” terang Willy dalam sambutannya.
Politisi Nasdem ini menambahkan, Sumber Energi Baru dan Terbarukan tersedia melimpah di Indonesia dan belum dikelola dan dimanfaatkan secara optimal sehingga pengembangan dan pemanfaatannya perlu ditingkatkan untuk menjamin dan meningkatkan ketersediaan, ketahanan, dan kemandirian energi nasional secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Sumber : Rilis