Rangkap Bisnis, Pemilik Rumah Kost Buka Kantin Sabu

Barometer99- Mataram – NTB. Usaha sampingan di era pandemi, rela dilakoni seorang pemilik kost-kostan berinisial SI di Wilayah Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram. Pria berusia 46 tahun ini, nekat membuka kantin Sabu di rumahnya.

Diungkapkan Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., yang memimpin langsung penangkapan itu mengatakan, Timnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kost-kostan milik pelaku SI, sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.

“Menurut pengakuan pemilik Kost, keuntungan menjual Sabu lebih besar, sementara 6 unit kamar dengan penghasilan Rp 3 juta perbulan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Yogi saat dikonfirmasi.

BACA JUGA :  Tersinggung Ditegur Korban Saat Konsumsi Miras, Seorang Pria di Dompu Lakukan Pembacokan

Pelaku yang merupakan Residivis kambuhan dengan kasus yang sama mengatakan, sejak 2010 sudah mengkonsumsi dah menjalankan Bisnis haramnya. “Terkadang penghuni Kost juga yang menjadi pelanggan saya,” tutur pelaku.

Penangkapan yang terjadi pada Rabu, 15 September 2021, pukul 23.30 Wita, petugas menemukan Sabu dengan berat bruto 2 gram bersama perangkat alat hisapnya, serta sejumlah uang tunai, diduga hasil penjualan.

BACA JUGA :  Sempat Buron, Spesialis Curanmor Berhasil Dibekuk Tim Puma Polres Bima

Akibat bisnis haramnya, pengusaha kost-kostan ini harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

(Syf-14).
Sumber : Kabid Humas Polda NTB.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *