Barometer99- PALEMBANG,- Berdasarkan Identifikasi piket pawas bersama piket SPK , Reskrim Unit Pidsusd danPolsek SU I pada hari Sabtu tanggal 18 September 2021 sekira 21:30 Wib. wib telah mendatangi TKP ( Pasal 351 ayat 3 KUHP ) penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Korban yang bernama Julia Binti Binti Mulyono (15) seorang pelajar yang beralamat Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten ogan Ilir, kejadian depan pempek mang Din di Jln.Faqih Usman Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang meninggal dunia usai dianiyaya karena banyak kehabisan darah.
Berdasarkan keterangan para saksi Wahyu Hidayat (18) ,Riza Rantawi (16) dan Miranda (15) sebagai rekan korban menceritakan semua kejadian dihadapan petugas untuk melaporkan yang sudah dialami oleh rekannya.
“Saya bersama korban berboncengan menggunakan 2 (dua) sepeda motor, korban bersama dengan saksi Saya berada didepan sedangkan saksi Riza berboncengan dengan Miranda setiba dijalan sebelum pempek mang Din,melihat pelaku sudah ada di pinggir jalan tiba-tiba langsung mendekati motor saya yang berboncengan dengan Julia. Saya melihat pelaku berjumlah 2 orang membacok bahu sebelah kanan dikarenakan terkejut dan takut Saya langsung memacu sepeda motor karna melihat korban Julia mengeluarkan banyak darah dari bahunya langsung membawa korban korban julia ke Rs. Bari setibanya di Rs.Bari sempat mendapatkan perawatan tetapi tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia di Rs.Bari Palembang.”ungkapnya dihadapan petugas Palembang,Sabtu (18/09/2021).
Pihak kepolisian bertindak cepat langsung melakukan Cek TKP dan olah TKP serta mengamankan barang bukti berupa Baju Switer Jaket Warna Hitam.
Pelaku diduga berinisial BG seorang buruh sampai saat ini Perkara masih dalam Penyelidikan Pihak Unit Reskrim Polsek SU.I , Reskrim polsek SU I di bantu Opsnal Pidum & Tekab masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.