Kecelakaan Bus PO Lava di Dompu, 11 Penumpang Alami Luka

Kecelakaan Bus PO Lava di Dompu, 11 Penumpang Alami Luka

Dompu, Barometer99.com- Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) PO Lava jurusan Bima-Jakarta mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Lintas Sumbawa, tepatnya di Dusun Manggena’e, Desa Manggena’e, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu malam (28/6/2026).

Akibat insiden tersebut, sebanyak 11 penumpang mengalami Luka-luka dan harus menjalani perawatan di RSUD Dompu.

Kapolres Dompu melalui Kasat Lantas Polres Dompu, Iptu I Komang Wahyu Purbayasari, mengatakan bus bernomor polisi B 7268 KGA yang mengalami kecelakaan dikemudikan oleh Okka Jayeng Permadi (37).

Saat kejadian, bus tersebut mengangkut 19 penumpang, seorang sopir, serta satu orang kondektur dalam perjalanan dari Bima menuju Jakarta.

“Bus tersebut dikemudikan oleh Okka Jayeng Permadi. Kendaraan membawa 19 penumpang, satu pengemudi, dan satu kondektur saat kecelakaan terjadi,” ujar Iptu I Komang.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), menurut Iptu Komang, kecelakaan diduga dipicu kerusakan pada sistem pengereman. Saat melintas di lokasi kejadian, selang valve pada sistem rem diduga meledak sehingga mengakibatkan rem tidak berfungsi secara normal.

Akibat gangguan tersebut, pengemudi kehilangan kendali hingga bus keluar dari badan jalan dan masuk ke area ladang milik warga di sekitar lokasi.

“Kami langsung melakukan olah TKP, mendata korban dan saksi, mengamankan barang bukti, serta membantu proses evakuasi seluruh korban ke RSUD Dompu,” jelasnya.

Kasat Lantas menegaskan, dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kerusakan pada sistem pengereman. Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut.

Dari total korban, sebanyak 11 orang mengalami luka-luka, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Dompu.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Patroli Udara untuk Lihat Langsung Situasi Pascabanjir

Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan bus PO Lava tersebut juga menyebabkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Polisi mengimbau seluruh perusahaan otobus agar memastikan kondisi kendaraan, khususnya sistem pengereman, dalam keadaan layak sebelum melakukan perjalanan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *