Palembang, Barometer99.com – Tim Pusiknas Bareskrim Polri menggelar supervisi di Polda Sesumbagsel
dalam rangka analisa dan evaluasi penerapan Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP), SPPT-TI, dan Tanda Tangan Elektronik (TTE), sekaligus sosialisasi pembaruan versi EMP dan optimalisasi SP2HP online. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Gedung Utama Polda Sumsel pada Rabu 17/9/2025)
dan dibuka oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, SIK, MH
Kegiatan yang dihadiri Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso SH SIK,para PJU Polda Sumsel serta Para Dirreskrim sepolda Sumbagsel(Jambi , Sumsel, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Babel) Dirreskrimsus,
Ditreskrimum, Dirresnarkoba, Dirlantas,para Kasubbdit satker Ditresnarkoba, Ditreskrimsus , Ditreskrimum, Ditlantas, Ditpolairud dan para Kasat,Kanit,kaur panitia, yang ikut dalam kegiatan supervisi Pusiknas Bareskrim Polri secara virtual.
Hadir dari tim Pusiknas Bareskrim Polri diantaranya Kapusiknas Bareskrim Polri Brigjen Pol Samsu Arifin,SIK,MH, Kombes Pol Eko Puji Nugroho,SIK,MH beserta tim Pusiknas Bareskrim Polri
Dalam sambutannya, irjen Pol.Andi Rian R Djajadi,SIK,MH menyampaikan pentingnya supervisi ini sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan efisiensi penyidik di jajaran (Polda Se sumbagsel) Polda Sumsel, Polda Lampung, Polda Jambi,Polda Bengkulu dan Polda Bangka Belitung. “Kegiatan ini merupakan komitmen Polri untuk mendukung modernisasi dalam bidang penyidikan, melalui teknologi yang sesuai dengan tuntutan zaman,” ujar Alumni Akpol 91
Brigjen Pol.M. Samsu.Arifin,SIK,MH Kepala Kapusiknas Bareskrim Polri, menekankan bahwa EMP adalah aplikasi utama untuk data kriminal nasional yang berfungsi sebagai kontrol kualitas proses penyidikan. Aplikasi ini memberikan transparansi melalui SP2HP online, memungkinkan pelapor memantau perkembangan kasus yang dilaporkan, dan penerapan tanda tangan elektronik (TTE) yang mempermudah proses administrasi.
Selain itu, aplikasi EMP juga diintegrasikan dengan SPPT-TI, yang memungkinkan pertukaran data antar aparat penegak hukum, meningkatkan efisiensi dalam penegakan hukum. Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan seluruh penyidik di Polda Sesumbagsel dan jajarannya dapat lebih mahir dalam mengoptimalkan aplikasi ini demi terciptanya penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel tutupnya,”