Berita  

Tim Puma Polres Dompu Sergap Pelaku Curanmor di Tengah Malam

Dompu-NTB, Barometer99.com- Polres Dompu berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Padamara, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Senin malam (01/12/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.

Pelaku yang diamankan adalah UAM (23), warga Kelurahan Bada, Kec/Kab Dompu. Sementara korban bernama Feni Riani (25), warga Kota Bima.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti yaitu
1 unit Honda PCX warna merah dan
1 unit Honda Beat Digital warna hitam.

Aksi pencurian terjadi ketika pelaku bertamu ke rumah keluarga korban di Desa Lanci 2, Kecamatan Manggelewa. Pelaku kemudian berusaha meminjam sepeda motor korban, namun tidak diizinkan. Saat korban masuk ke dalam rumah, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut tanpa izin.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 35.000.000.

BACA JUGA :  Kodim 1715/Yahukimo Bersama Masyarakat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H

Setelah menerima laporan, Tim Jatanras melakukan interogasi awal kepada korban yang mengaku mengenali pelaku. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan memperoleh kabar bahwa pelaku bersembunyi di sebuah rumah temannya di Dusun Padamara, Desa Kempo.

Sekitar pukul 21.00 Wita, tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengaku menitipkan sepeda motor hasil curian kepada seseorang bernama Haris, warga Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa.

Tim kemudian menuju rumah Haris dan berhasil mengamankan barang bukti tersebut setelah menjelaskan bahwa motor yang dititipkan merupakan hasil kejahatan. Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Penandatanganan MOU Antara IPPAT, INI Pengwil Papua Barat Dengan Polda Papua Barat

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, memberikan penjelasan terkait keberhasilan penangkapan tersebut.

Begitu laporan diterima, Tim Jatanras langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. “Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, dan barang bukti juga berhasil ditemukan. Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Masdidin.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang tidak dikenal.

Sementara itu Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas kinerja cepat Sat Reskrim.

BACA JUGA :  Buka Pelatihan “Rise and Speak”, Kapolda NTB Dorong Polri Jadi Institusi Responsif Gender dan Ramah Perempuan

Kapolres Dompu mengapresiasi langkah cepat Tim Jatanras dalam mengungkap kasus ini. Respons cepat ini penting untuk memberikan kepastian rasa aman bagi masyarakat, serta menekan angka kejahatan curanmor di wilayah Dompu,” ujar IPTU Nyoman.

Beliau menambahkan bahwa Polres Dompu akan terus meningkatkan aktivitas preventif, patroli, dan penegakan hukum.

“Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan Polri, melaporkan setiap aktivitas mencurigakan dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Dengan diamankannya pelaku dan barang bukti, situasi telah dinyatakan aman dan kondusif. Proses penyidikan terhadap pelaku kini sedang berjalan di Sat Reskrim Polres Dompu. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *