Mempawah Hulu, Barometer99.com – Polres Landak Polda Kalbar melalui Polsek Mempawah Hulu terus meningkatkan pelayanan publik dan transparansi kinerja kepolisian dengan memperkenalkan Barcode Layanan Pengaduan Propam Polri kepada masyarakat. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan langsung oleh Kanit Propam Polsek Mempawah Hulu, Aipda Rodiansyah, di Mako Polsek Mempawah Hulu, selasa 02/12/25.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Paskarianto menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan saluran pelaporan yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait pelayanan maupun pelanggaran anggota.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Rodiansyah memaparkan cara penggunaan barcode, mulai dari proses scan hingga langkah-langkah dalam menyampaikan aduan secara digital. Masyarakat yang hadir diberikan kesempatan untuk mencoba langsung, sekaligus mendapatkan penjelasan mengenai manfaat sistem pengaduan berbasis teknologi tersebut.
“Dengan adanya layanan pengaduan melalui barcode ini, kami berharap masyarakat semakin mudah menjangkau saluran resmi Propam Polri. Semua laporan akan ditangani secara profesional sesuai prosedur,” ujar Aipda Rodiansyah.
Kapolsek Mempawah Hulu menambahkan bahwa inovasi ini merupakan wujud komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan yang terbuka dan akuntabel.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Mempawah Hulu berharap masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah Kecamatan Mempawah Hulu ajak Kapolsek kepada seluruh masyarakat.
Humas Polsek Mempawah Hulu
