Malang, Barometer,99.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan terpenuhinya hak-hak hukum warga, Pemerintah Desa Tlogosari, Kecamatan Donomulyo, resmi membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang bertempat di Kantor Desa Tlogosari, Senin (01/12/2025). Langkah ini merupakan gagasan langsung dari Kepala Desa Tlogosari, Lilik Rahayu, sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat akan pendampingan dan informasi hukum yang mudah diakses.
Posbakum ini dihadirkan untuk membantu warga yang mengalami permasalahan hukum namun terkendala dalam hal pemahaman, akses, maupun biaya pendampingan. Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa takut, bingung, ataupun kesulitan ketika menghadapi persoalan hukum, baik yang sifatnya administratif maupun sengketa.
Kepala Desa Tlogosari, Lilik Rahayu, menyampaikan bahwa pembentukan Posbakum merupakan bagian dari komitmennya dalam memajukan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa harus hadir sebagai pelindung dan fasilitator bagi masyarakat dalam berbagai persoalan, tak terkecuali persoalan hukum.
“Dengan adanya Posbakum ini, kami berharap warga tidak ragu lagi untuk mencari solusi ketika menghadapi masalah hukum. Pemerintah desa akan berupaya maksimal membantu warga sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Posbakum Desa Tlogosari nantinya akan memberikan layanan berupa konsultasi hukum dasar, pendampingan administratif, hingga rujukan kepada lembaga hukum terkait apabila diperlukan. Keberadaan fasilitas ini turut mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk perangkat desa dan tokoh masyarakat yang menilai langkah ini sebagai inovasi positif dalam menjaga ketertiban dan keadilan di lingkungan desa.
Dengan berdirinya Pos Bantuan Hukum ini, Desa Tlogosari diharapkan menjadi desa yang lebih responsif, terbuka, dan peduli terhadap perlindungan hak warga, sekaligus menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam penguatan layanan publik berbasis kebutuhan masyarakat.
Penulis : Ratri














